MARASAI.iD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kembali disorot terkait belum dibayarkannya hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga Rabu (8/1). Janji manis yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah daerah dinilai hanya sebatas retorika tanpa realisasi.
Etno, salah satu perwakilan ASN, menyatakan bahwa Dinas Keuangan berdalih adanya kendala sistem sebagai alasan keterlambatan pembayaran. Namun, menurutnya, alasan tersebut terasa janggal mengingat gaji anggota DPRD justru telah dicairkan secara manual.
“Kenapa gaji anggota DPRD bisa dicairkan manual, tetapi kami ASN tidak diperlakukan sama? Apakah Pj Bupati, Sekda, dan Kadis Keuangan menunggu kami ASN dan P3K turun melakukan demonstrasi dulu? TPP kami sudah lima bulan belum dibayarkan, sekarang gaji juga ditahan lagi,” ujar Etno melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.
Senada dengan itu, mantan anggota DPRD Morotai, Basri Rahaguna, turut angkat bicara. Ia mendesak Pj Bupati agar segera menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan ASN dan P3K.
“Pj Bupati yang tidak terhormat, tolong bayar hak-hak ASN dan P3K yang belum terbayarkan. Jangan tunggu sampai terjadi keributan baru mulai bertindak dengan adegan lapor sana-sini ke polisi,” tegas Basri.

Basri juga menekankan pentingnya keadilan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah agar ASN dan P3K tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pulau Morotai terkait keterlambatan pembayaran hak ASN dan gaji P3K. Para ASN dan P3K berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
Penulis : Aby
Editor : Ong







