Pemkab Pulau Morotai Dinilai Ingkar Janji, Hak ASN dan Gaji P3K Belum Dibayarkan

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi belum terima gaji.

Ilustrasi belum terima gaji.

MARASAI.iD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kembali disorot terkait belum dibayarkannya hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga Rabu (8/1). Janji manis yang sebelumnya disampaikan oleh pemerintah daerah dinilai hanya sebatas retorika tanpa realisasi.

Etno, salah satu perwakilan ASN, menyatakan bahwa Dinas Keuangan berdalih adanya kendala sistem sebagai alasan keterlambatan pembayaran. Namun, menurutnya, alasan tersebut terasa janggal mengingat gaji anggota DPRD justru telah dicairkan secara manual.

“Kenapa gaji anggota DPRD bisa dicairkan manual, tetapi kami ASN tidak diperlakukan sama? Apakah Pj Bupati, Sekda, dan Kadis Keuangan menunggu kami ASN dan P3K turun melakukan demonstrasi dulu? TPP kami sudah lima bulan belum dibayarkan, sekarang gaji juga ditahan lagi,” ujar Etno melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Baca Juga :  Mahasiswa GERAM Morotai Desak Pj Bupati Copot Kadis Pendidikan dan Audit Proyek Mangkrak

Senada dengan itu, mantan anggota DPRD Morotai, Basri Rahaguna, turut angkat bicara. Ia mendesak Pj Bupati agar segera menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan ASN dan P3K.

“Pj Bupati yang tidak terhormat, tolong bayar hak-hak ASN dan P3K yang belum terbayarkan. Jangan tunggu sampai terjadi keributan baru mulai bertindak dengan adegan lapor sana-sini ke polisi,” tegas Basri.

Baca Juga :  Penghuni "Ghoib" Rumah Dinas Pemprov Malut Bakal Dievaluasi
Screenshot status FB Basri Rahaguna

Basri juga menekankan pentingnya keadilan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah agar ASN dan P3K tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pulau Morotai terkait keterlambatan pembayaran hak ASN dan gaji P3K. Para ASN dan P3K berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

 

Penulis : Aby

Editor : Ong

Berita Terkait

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis
Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur
Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja
Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan
Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian
Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga
Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega
BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:54 WIB

BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega

Berita Terbaru