Melacak Sumber “Fee” Purbaya-Yayat dalam Kasus Suap AGK

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya (kanan) dan Sekretaris BPKAD Sulik Yayat Budi Santoso (kiri)

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya (kanan) dan Sekretaris BPKAD Sulik Yayat Budi Santoso (kiri)

MARASAI.iD – Nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam pemberian uang ratusan juta kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Hal ini diakui oleh Sekretaris Badan Keuangan, Sulik Yayat Budi Santoso alias Yayat, saat bersaksi dalam kasus suap atau gratifikasi dengan terdakwa AGK pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Romel Franciskus Tumpubolon, Yayat mengungkapkan bahwa dirinya diarahkan oleh Ahmad Purbaya untuk meminta uang sebesar Rp500 juta dari Irwan Djaga, seorang rekanan dan Direktur PT. Sultan Sukses Mandiri, untuk diserahkan kepada AGK.

Di hadapan majelis hakim, Yayat dan Irwan Djaga mengakui bahwa uang ratusan juta tersebut berasal dari fee proyek pembangunan Gedung Serba Guna BPKAD Provinsi Maluku Utara, yang diperintahkan oleh Ahmad Purbaya.

Baca Juga :  Viral! Video Pemuda Berbusana Muslimah di Gebyar Ramadhan Kepulauan Sula Tuai Kontroversi
Gedung serbaguna BPKAD Malut yang dikerjakan pada tahun 2023.

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dugaan permintaan fee dari kontraktor lain, mengingat BPKAD pada tahun 2023 mengerjakan sejumlah proyek pembangunan, meskipun bukan dinas yang berurusan dengan pembangunan gedung atau konstruksi.

Penelusuran Marasai.iD pada laman resmi Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (lpse.malutprov.go.id) menemukan fakta bahwa BPKAD pada tahun 2023 mengerjakan 13 proyek, yang semuanya berlokasi di kantor BPKAD Malut. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp49.871.676.162,13 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pembangunan Kantin BPKAD Provinsi Maluku Utara – Rp1.204.668.360,00
2. Pembangunan Rumah Pejabat Pemerintah – Rp1.848.114.193,81
3. Pembangunan Pos Jaga dan ATM – Rp293.997.000,00
4. Pembangunan Musholla BPKAD Malut – Rp3.516.629.000,00
5. Pembangunan Gedung Serba Guna BPKAD Malut – Rp9.452.470.000,00
6. Pembangunan Gedung Asrama BPKAD Malut – Rp28.155.251.718,13
7. Penataan Landscape Kantor BPKAD Malut Area Depan – Rp1.778.905.385,19
8. Pengawasan Pembangunan Gedung Asrama BPKAD Malut – Rp835.115.992,50
9. Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna BPKAD Malut – Rp364.106.640,00
10. Pengawasan Pembangunan Musholla BPKAD Malut – Rp172.820.000,00
11. Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur – Jasa Arsitektur Lainnya (Perencanaan Sarana Pendukung Gedung BPKAD Malut) – Rp428.129.220,00
12. Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur – Jasa Arsitektur Lainnya (Perencanaan Gedung Serba Guna BPKAD Malut) – Rp841.599.225,00
13. Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur – Jasa Arsitektur Lainnya (Perencanaan Rumah Susun Karyawan Kantor BPKAD) – Rp979.869.427,50

Baca Juga :  Oknum Pejabat Pemkab Morotai Diduga "Bakios dalam Toko"

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis
Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur
Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja
Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan
Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian
Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga
Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega
BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega
Berita ini 724 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:54 WIB

BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega

Berita Terbaru