Satlantas Polres Kepulauan Sula Terapkan Patroli Hunting System untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Sula, AKP Walid Buamona.

Kasat Lantas Polres Sula, AKP Walid Buamona.

MARASAI.iD – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula mulai menerapkan patroli hunting system untuk menindak langsung pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Kasat Lantas Polres Sula, AKP Walid Buamona, menjelaskan bahwa ada dua sistem tilang yang diterapkan, yakni sistem hunting dan sistem stasioner.

“Ada dua sistem yang kami gunakan. Pertama, hunting system, di mana petugas tidak memerlukan papan pemberitahuan tilang. Dalam sistem ini, kami berpatroli, dan jika menemukan pelanggar, langsung dilakukan penindakan. Kedua, sistem stasioner, yaitu penindakan di satu lokasi tetap dengan papan pemberitahuan yang menginformasikan pemberlakuan tilang,” jelasnya saat diwawancarai usai bincang dengar pendapat bersama awak media di Gazebo Polres Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Kapolresta Tidore Resmi Berganti, Wali Kota Harap Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

AKP Walid Buamona mengimbau para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Lakukan Persetubuhan Anak, HI Divonis Penjara 10 Tahun

“Kami berharap pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, karena ini bukan hanya demi kepentingan pribadi, tetapi juga untuk keselamatan semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Good News

Fifian Adeningsi Mus Dipercaya Pimpin DPC HKTI Kepulauan Sula

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:46 WIB