Satlantas Polres Kepulauan Sula Terapkan Patroli Hunting System untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Sula, AKP Walid Buamona.

Kasat Lantas Polres Sula, AKP Walid Buamona.

MARASAI.iD – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula mulai menerapkan patroli hunting system untuk menindak langsung pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Kasat Lantas Polres Sula, AKP Walid Buamona, menjelaskan bahwa ada dua sistem tilang yang diterapkan, yakni sistem hunting dan sistem stasioner.

“Ada dua sistem yang kami gunakan. Pertama, hunting system, di mana petugas tidak memerlukan papan pemberitahuan tilang. Dalam sistem ini, kami berpatroli, dan jika menemukan pelanggar, langsung dilakukan penindakan. Kedua, sistem stasioner, yaitu penindakan di satu lokasi tetap dengan papan pemberitahuan yang menginformasikan pemberlakuan tilang,” jelasnya saat diwawancarai usai bincang dengar pendapat bersama awak media di Gazebo Polres Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Polda Maluku Utara Kerahkan 482 Personel dalam Operasi Aman Nusa II-2025, Siaga Hadapi Potensi Bencana

AKP Walid Buamona mengimbau para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Sulabesi Timur Kurang dari 24 Jam

“Kami berharap pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, karena ini bukan hanya demi kepentingan pribadi, tetapi juga untuk keselamatan semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru