Aniaya Pacar, Pengusaha BBM di Morotai Selangkah Lagi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MARASAI.iD – Satreskrim Polres Pulau Morotai segera menetapkan AG (36), seorang pengusaha bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus tim sukses calon bupati nomor urut 1, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap FM (21), yang merupakan pacarnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada 15 November 2024 di kediaman ayah AG di Desa Daeo. Peristiwa bermula dari cekcok antara AG dan FM yang berujung pada tindak kekerasan.

Baca Juga :  Mantan Kabid HIPPMAMORO Tantang DPRD Morotai Berhentikan Pj Bupati Burnawan

AG diduga memukul kepala dan lengan FM. Akibat penganiayaan tersebut, FM melaporkan AG ke Polres Pulau Morotai dengan laporan polisi bernomor LP/B/155/XI/2024/Polres P. Morotai/Polda Malut tertanggal 17 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Terlapor sudah kami panggil untuk memberikan keterangan, tetapi hingga saat ini belum memenuhi panggilan,” ujar IPTU Ismail, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Nelayan Morotai Serbu Kapal Penyerobot Wilayah Tangkap, Pemerintah dan Penegak Hukum Diminta Serius

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila AG kembali mengabaikan panggilan.

“Jika yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi, kami akan mengupayakan pemanggilan paksa,” tegas IPTU Ismail.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status AG sebagai tokoh yang cukup dikenal di Pulau Morotai, baik sebagai pengusaha maupun tim sukses dalam ajang politik daerah.

Penulis : Asrul

Editor : Ong Rasai

Berita Terkait

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Kapolres Ternate dan Dandim 1501/Ternate Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kota
Kapolres Ternate dan Kajari Perkuat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan
Kapolda Malut dan Danrem 152/Baabullah Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Maluku Utara Rotasi 345 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Ternate dan Dandim 1501/Ternate Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kota

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Ternate dan Kajari Perkuat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Malut dan Danrem 152/Baabullah Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:38 WIB

Kapolres Halbar dan Danyonif 732/Banau Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru