Aniaya Pacar, Pengusaha BBM di Morotai Selangkah Lagi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MARASAI.iD – Satreskrim Polres Pulau Morotai segera menetapkan AG (36), seorang pengusaha bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus tim sukses calon bupati nomor urut 1, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap FM (21), yang merupakan pacarnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada 15 November 2024 di kediaman ayah AG di Desa Daeo. Peristiwa bermula dari cekcok antara AG dan FM yang berujung pada tindak kekerasan.

Baca Juga :  Reses Perdana DPRD Pulau Morotai Terancam Tertunda, Ini Penyebabnya

AG diduga memukul kepala dan lengan FM. Akibat penganiayaan tersebut, FM melaporkan AG ke Polres Pulau Morotai dengan laporan polisi bernomor LP/B/155/XI/2024/Polres P. Morotai/Polda Malut tertanggal 17 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Terlapor sudah kami panggil untuk memberikan keterangan, tetapi hingga saat ini belum memenuhi panggilan,” ujar IPTU Ismail, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Nelayan Kini Bisa Beli BBM Subsidi Langsung di Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila AG kembali mengabaikan panggilan.

“Jika yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi, kami akan mengupayakan pemanggilan paksa,” tegas IPTU Ismail.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status AG sebagai tokoh yang cukup dikenal di Pulau Morotai, baik sebagai pengusaha maupun tim sukses dalam ajang politik daerah.

Penulis : Asrul

Editor : Ong Rasai

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru