Aniaya Pacar, Pengusaha BBM di Morotai Selangkah Lagi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MARASAI.iD – Satreskrim Polres Pulau Morotai segera menetapkan AG (36), seorang pengusaha bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus tim sukses calon bupati nomor urut 1, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap FM (21), yang merupakan pacarnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada 15 November 2024 di kediaman ayah AG di Desa Daeo. Peristiwa bermula dari cekcok antara AG dan FM yang berujung pada tindak kekerasan.

Baca Juga :  Putusan Praperadilan Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum 11 Warga Maba Sangaji: Mereka Hanya Membela Tanah Adat

AG diduga memukul kepala dan lengan FM. Akibat penganiayaan tersebut, FM melaporkan AG ke Polres Pulau Morotai dengan laporan polisi bernomor LP/B/155/XI/2024/Polres P. Morotai/Polda Malut tertanggal 17 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Terlapor sudah kami panggil untuk memberikan keterangan, tetapi hingga saat ini belum memenuhi panggilan,” ujar IPTU Ismail, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Krisis BBM Ancam Pendapatan Daerah Sektor Perikanan, Nelayan Morotai Terancam Mogok Melaut

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila AG kembali mengabaikan panggilan.

“Jika yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi, kami akan mengupayakan pemanggilan paksa,” tegas IPTU Ismail.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status AG sebagai tokoh yang cukup dikenal di Pulau Morotai, baik sebagai pengusaha maupun tim sukses dalam ajang politik daerah.

Penulis : Asrul

Editor : Ong Rasai

Berita Terkait

Operasi Pekat Polda Malut Ungkap Praktik Togel Online di Pasar Higienis Gamalama
Pria di Tidore Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya
Dokkes Polda Malut Pastikan Kesehatan Personel Operasi Pekat Tetap Prima
Akun Palsu Catut Nama Kapolda Malut, Polda Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Angkat Bicara
Apel Kasatwil 2025, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo
Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:30 WIB

Operasi Pekat Polda Malut Ungkap Praktik Togel Online di Pasar Higienis Gamalama

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:17 WIB

Pria di Tidore Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:41 WIB

Dokkes Polda Malut Pastikan Kesehatan Personel Operasi Pekat Tetap Prima

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:31 WIB

Akun Palsu Catut Nama Kapolda Malut, Polda Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online

Senin, 8 Desember 2025 - 18:45 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Angkat Bicara

Senin, 1 Desember 2025 - 18:28 WIB

Apel Kasatwil 2025, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:44 WIB

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Polda Malut Imbau Masyarakat Waspadai Calo

Rabu, 5 November 2025 - 19:22 WIB

Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

Peserta seleksi KIP Malut mengikuti tahapan Psikotest

Good News

Seleksi KIP Malut Masuki Tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok

Kamis, 11 Des 2025 - 22:24 WIB