MARASAI.iD – Rencana pelaksanaan reses perdana oleh 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025, terancam tertunda. Penyebab utamanya adalah belum tersedianya anggaran yang memadai.
Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Jainudin Papala, mengungkapkan bahwa kendala ini muncul akibat proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 yang masih berlangsung di tingkat provinsi.
“Untuk saat ini, reses direncanakan pada bulan ini (Januari 2025), tetapi kita terkendala dana. Sehingga DPRD belum bisa mengadakan reses. Kita masih menunggu sampai ada dana yang tersedia,” ujar Jainudin pada Rabu (8/1).
Ia menjelaskan bahwa evaluasi APBD saat ini masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan belum ada pengembalian hasil evaluasi tersebut ke tingkat kabupaten.
“Saat ini, evaluasi APBD sudah berada di provinsi, tetapi sampai sekarang belum ada pengembalian hasil evaluasi. Kami masih menunggu tahap tersebut selesai. Setelah itu, barulah ada tahapan-tahapan yang akan kami lakukan di sini,” jelas Jainudin, yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Meski pelaksanaan reses tertunda, Jainudin memastikan bahwa kegiatan DPRD lainnya tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kegiatan-kegiatan lain tetap berjalan seperti biasa,” tutupnya.
Masyarakat Kabupaten Pulau Morotai diharapkan bersabar menunggu kejelasan terkait pelaksanaan reses, mengingat kegiatan tersebut merupakan salah satu wadah penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Penulis : Aby
Editor : Ong








