SOFIFI – Dalam upaya memperkuat disiplin aparatur sipil negara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menggelar apel pagi rutin di Halaman Kantor Gubernur Malut, Senin (5/5).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Samsuddin Abdul Kadir, dan dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, serta ratusan ASN lingkup Pemprov Malut.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki sumpah dan tanggung jawab kepada masyarakat serta negara.
“Kemarin ada lebih dari 100 ASN yang mengikuti sidang disiplin. Jangan sampai ke depan ada lagi yang seperti ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sanksi disiplin kini menjadi lebih ketat. Jika sebelumnya ASN yang tidak hadir selama 45 hari dalam setahun mendapat sanksi berat, kini batas waktu itu telah dipangkas menjadi 28 hari — akumulatif dalam setahun, tidak harus berturut-turut.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga secara khusus menyoroti kebiasaan pejabat eselon III yang kerap menyetujui stafnya untuk bertugas di Ternate hanya demi kehadiran semata.
“Kepada para Eselon III, jangan terlalu sering approve staf untuk tugas di Ternate hanya untuk absen. Ini membuat aktivitas kantor jadi sepi,” ujar Samsuddin dengan nada tegas.
Ia menilai bahwa pola tersebut merusak ritme kerja organisasi dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh OPD untuk fokus pada pencapaian target RPJMD serta memanfaatkan sistem e-kinerja sebagai alat ukur kinerja ASN. Ia juga memotivasi seluruh peserta apel agar terus bekerja dengan niat ibadah dan memberikan pelayanan terbaik.
Apel pagi ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.







