HALBAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Bapenda dan dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Halmahera Barat, Hj. Chuzaemah Djauhar, pada Rabu (5/11/2025).
Bimtek tersebut digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Dalam arahannya, Chuzaemah menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyusun pedoman teknis yang terstandar dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mulai dari proses perencanaan, pemungutan, pencatatan hingga pelaporan.
“Dengan adanya SOP yang jelas dan terintegrasi, diharapkan kinerja pelayanan dapat meningkat serta meminimalisir potensi kesalahan maupun penyimpangan administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan SOP pajak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Halmahera Barat untuk memastikan seluruh proses penerimaan daerah berjalan secara digital, tercatat secara real-time, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan daerah berjalan secara digital, tercatat secara real-time, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ini penting untuk mendukung target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan,” tutur Emma, sapaan akrabnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bapenda Halmahera Barat berharap SOP Pajak yang telah disusun dapat segera diimplementasikan demi peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan. (*)








