HALBAR – Seorang nelayan asal Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bernama Iswan Ahmad, menemukan benda yang diduga sebagai muntahan ikan paus atau ambergris saat pulang melaut, Senin (3/11/2025) siang.
Iswan menceritakan, benda berwarna putih kekuningan itu awalnya dikira limbah laut. Namun setelah dipegang, ia merasa teksturnya berbeda. “Awalnya saya pikir itu limbah, tapi saat dipegang terasa tidak seperti limbah, makanya saya simpan,” ujarnya.
Setelah mencari informasi melalui media sosial dan berbagai sumber berita, Iswan mengetahui bahwa benda tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi karena dapat digunakan sebagai bahan pembuat parfum.
“Dia bisa meningkatkan aroma parfum dan membuat aromanya bertahan lama,” katanya.
Benda yang diduga muntahan paus itu memiliki berat sekitar 3,8 kilogram. Iswan berencana menjualnya kepada pembeli yang menawarkan harga sesuai. Menurutnya, benda itu berwarna putih bercampur kekuningan dengan tekstur mirip lilin, dan akan meleleh ketika dipanaskan.
Dalam sejumlah literatur disebutkan, ambergris merupakan zat langka yang terbentuk di usus paus sperma (Physeter macrocephalus) akibat sisa makanan seperti paruh cumi-cumi yang sulit dicerna. Zat tersebut melindungi usus paus dan kemudian dikeluarkan ke laut saat paus mati dan mengalami dekomposisi.
Setelah lama mengapung di laut dan terpapar sinar matahari serta air laut, ambergris mengalami perubahan bentuk dan aroma, dari bau busuk menjadi harum. Karena kelangkaannya, ambergris bernilai tinggi dan dapat mencapai harga puluhan hingga ratusan juta rupiah per kilogram, tergantung pada kualitas dan lamanya terpapar di laut.








