TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026–2029 sebagai acuan dalam memperkuat upaya pengurangan risiko bencana di daerah.
Kegiatan tersebut ditandai dengan pembukaan Workshop dan Sosialisasi Penyusunan Dokumen KRB yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara di lantai III Muara Hotel Ternate, Kamis (9/7/2026).
Workshop dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Dr. Fachruddin Tukuboya, M.M., yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.
Kegiatan ini dihadiri narasumber dari pusat secara daring melalui Zoom, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD terkait, BPBD kabupaten/kota, akademisi Universitas Khairun, unsur dunia usaha, insan pers, serta peserta workshop.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Fachruddin Tukuboya, disampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen KRB sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mitigasi bencana.
Menurutnya, secara geografis dan geologis Maluku Utara memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun juga berada di kawasan Ring of Fire, dilalui jalur gempa aktif, dan memiliki banyak gunung api. Selain itu, perubahan iklim turut meningkatkan ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga gelombang pasang.
Karena itu, Gubernur menegaskan bahwa dokumen Kajian Risiko Bencana tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan berbasis kondisi riil di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan lima arahan utama kepada tim penyusun dokumen KRB.
Pertama, data yang digunakan harus akurat, berbasis hasil survei lapangan, serta memuat rekam jejak bencana dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir yang dilengkapi dengan pembaruan data terkini.
Kedua, hasil Kajian Risiko Bencana harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJMD, RKPD, dan RTRW, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga seluruh program pembangunan selaras dengan upaya mitigasi bencana.
Ketiga, pengurangan risiko bencana harus dilakukan melalui kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, TNI-Polri, hingga masyarakat. Salah satu contoh yang didorong adalah kerja sama BPBD dengan pihak hotel untuk penyediaan informasi dan video keselamatan bagi pengunjung.
Keempat, kesiapsiagaan harus dibangun melalui simulasi dan latihan kebencanaan secara berkala. Pemerintah Provinsi mendorong agar simulasi dilakukan sedikitnya sekali dalam tiga bulan di lingkungan perkantoran, sekolah, hotel, desa, hingga kecamatan.
Kelima, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam penyusunan dokumen KRB. Pengalaman warga yang tinggal di wilayah rawan bencana dinilai menjadi sumber informasi penting untuk menghasilkan dokumen yang lebih komprehensif.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan agar penyusunan dokumen tidak menggunakan data hasil salin-tempel dari daerah lain.
“Kita harus menggunakan data Maluku Utara. Daerah lain boleh dijadikan pembanding, tetapi yang utama adalah kondisi riil di wilayah kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Rahmi Ibrahim, menjelaskan bahwa workshop bertujuan menyosialisasikan tahapan, metodologi, serta urgensi penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Maluku Utara Tahun 2026–2029.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pengumpulan data sekunder, identifikasi potensi bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas daerah, serta membangun sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen.
Workshop diikuti sekitar 30 peserta secara luring, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPBD Provinsi Maluku Utara dan Muara Group sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana di Maluku Utara.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemaparan materi oleh narasumber dari Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB yang mengikuti kegiatan secara daring, serta narasumber dari Pusat Studi Bencana Universitas Khairun.






