TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya membangun sistem Satu Data Perumahan dan Kawasan Permukiman yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Meeting Room Safirna Golden Hotel, Ternate, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Tim Pendamping Hukum Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Kadri mengapresiasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara yang telah menginisiasi forum strategis tersebut sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data sektor perumahan.
“Keberhasilan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan kuantitas data yang kita miliki. Data merupakan fondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebagai daerah kepulauan yang memiliki karakteristik wilayah tersebar, Maluku Utara menghadapi tantangan besar dalam penyediaan rumah layak huni, penanganan kawasan permukiman kumuh, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pemerataan pelayanan dasar hingga ke wilayah terluar.
Karena itu, pembangunan sektor perumahan harus didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi, bukan sekadar asumsi.
“Pembangunan sektor perumahan tidak boleh berjalan berdasarkan asumsi, tetapi harus berlandaskan bukti dan data. Setiap pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk membangun sistem data yang valid dan terintegrasi sehingga tidak terjadi perbedaan data antarinstansi,” tegasnya.
Kadri juga mendorong agar pendataan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari sistem pemerintahan, bukan hanya ketika terdapat program tertentu. Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti Sistem Informasi Geografis (SIG), digitalisasi data, dan inovasi layanan publik perlu terus diperkuat agar proses pendataan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses.
“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, kita akan mampu menghadirkan tata kelola pembangunan perumahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I secara resmi membuka Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026. Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta menyusun rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan dalam mendukung pembangunan sektor perumahan di Maluku Utara.
Sementara itu, Ketua Panitia, Fadly Gamawan, menjelaskan bahwa rakor bertujuan menyelaraskan data dan kebijakan perumahan antarinstansi agar perencanaan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berjalan secara terpadu.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan satu data perumahan yang valid. Dengan begitu, perencanaan program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan sinergis dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Melalui harmonisasi data antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis kebijakan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman ke depan akan semakin objektif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.






