Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik lingkup Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Hotel Bolote Sofifi, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

Dalam sambutannya, Fachruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana salah satu tugas utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah memastikan pembaruan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai badan publik, sudah menjadi kewajiban kita untuk membuka diri, menyiapkan, dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan, program, dan kebijakan pemerintah yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan,” ujar Fachruddin.

Baca Juga :  Gandeng Balai Bahasa Maluku Utara, UNIBRAH Dorong Budaya Baca Masyarakat Melalui KKN Tematik Literasi

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan dengan tetap memperhatikan klasifikasi jenis informasi yang diatur dalam ketentuan, yaitu informasi wajib, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Selain itu, pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui pengaduan dan aspirasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik.

Lebih lanjut, Fachruddin menjelaskan bahwa sesuai amanah Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Nasional di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, setiap daerah dituntut untuk lebih responsif terhadap masukan dan aduan dari masyarakat.

“Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik perlu diintegrasikan dalam satu pintu, agar masyarakat memiliki saluran pengaduan nasional yang mudah diakses,” jelasnya.

Melalui sistem SP4N–LAPOR, lanjut Fachruddin, pemerintah berupaya mengoptimalkan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat secara daring (online). Pemerintah Provinsi Maluku Utara, katanya, berkomitmen terus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penerapan sistem ini.

Baca Juga :  KKSS Kota Tidore Kepulauan Serahkan Dana Bantuan Korban Bencana Aceh dan Sumatera

“Kita sadar bahwa masih ada ketertinggalan dibanding daerah lain dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Karena itu, forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan regulasi SP4N–LAPOR agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Fachruddin mengajak seluruh peserta untuk menyatukan semangat perubahan menuju Provinsi Maluku Utara yang informatif di era transformasi digital.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik Lingkup Provinsi Maluku Utara secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat OPD, PPID pelaksana, serta perwakilan lembaga publik di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara
Forum Kepala Bappeda Malut 2026 Dibuka, Sri Haryanti Tekankan Pembangunan Inklusif dan Hilirisasi Berdampak bagi Masyarakat
Hadiri Dialog Publik Kolaborasi FKP Malut– Unibrah, Pemprov Tegaskan Urgensi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah
Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa
Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf
Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi
Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:27 WIB

Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:55 WIB

Forum Kepala Bappeda Malut 2026 Dibuka, Sri Haryanti Tekankan Pembangunan Inklusif dan Hilirisasi Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:21 WIB

Hadiri Dialog Publik Kolaborasi FKP Malut– Unibrah, Pemprov Tegaskan Urgensi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 17:42 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara dan Fakultas Pendidikan Unibrah Teken PKS, Perkuat Literasi dan Pelestarian Bahasa

Jumat, 10 April 2026 - 19:52 WIB

Dari Kampus ke Industri Kreatif, Mahasiswa UNIBRAH Antusias Serap Ilmu Ekonomi Kreatif dari Direktur Musik Ekraf

Senin, 30 Maret 2026 - 16:21 WIB

Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:48 WIB

Ratusan Warga Bukulasa Ikuti Pawai Obor “Nyala Ela-Ela” yang Digelar IPPB

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Berita Terbaru