Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik lingkup Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Hotel Bolote Sofifi, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

Dalam sambutannya, Fachruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana salah satu tugas utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah memastikan pembaruan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai badan publik, sudah menjadi kewajiban kita untuk membuka diri, menyiapkan, dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan, program, dan kebijakan pemerintah yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan,” ujar Fachruddin.

Baca Juga :  Jejak Para Pejuang Maluku Utara: Napak Tilas Menyambut 26 Tahun Provinsi

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan dengan tetap memperhatikan klasifikasi jenis informasi yang diatur dalam ketentuan, yaitu informasi wajib, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Selain itu, pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui pengaduan dan aspirasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik.

Lebih lanjut, Fachruddin menjelaskan bahwa sesuai amanah Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Nasional di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, setiap daerah dituntut untuk lebih responsif terhadap masukan dan aduan dari masyarakat.

“Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik perlu diintegrasikan dalam satu pintu, agar masyarakat memiliki saluran pengaduan nasional yang mudah diakses,” jelasnya.

Melalui sistem SP4N–LAPOR, lanjut Fachruddin, pemerintah berupaya mengoptimalkan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat secara daring (online). Pemerintah Provinsi Maluku Utara, katanya, berkomitmen terus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penerapan sistem ini.

Baca Juga :  Pemprov Malut Optimis Raih Predikat “Menuju Informatif” pada Monev KIP 2025

“Kita sadar bahwa masih ada ketertinggalan dibanding daerah lain dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Karena itu, forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan regulasi SP4N–LAPOR agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Fachruddin mengajak seluruh peserta untuk menyatukan semangat perubahan menuju Provinsi Maluku Utara yang informatif di era transformasi digital.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik Lingkup Provinsi Maluku Utara secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat OPD, PPID pelaksana, serta perwakilan lembaga publik di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berita Terkait

KKSS Kota Tidore Kepulauan Serahkan Dana Bantuan Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Psikolog Lakukan Tes Dinamika Kelompok dan Psikotest ke Calon KIP Malut
Masukan Masyarakat Nihil, Seleksi KIP Maluku Utara Tetap Dilanjutkan
Polda Maluku Utara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut
14 Peserta Seleksi Komisi Informasi Malut Segera ke Tahap Psikotest
Kapolda Irjen Pol Waris Agono Pimpin Wisuda Purna Bhakti dan Syukuran HUT Korpri ke-54 di Polda Malut
Apel Kasatwil 2025, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara Masuki Tahap Masukan Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:28 WIB

KKSS Kota Tidore Kepulauan Serahkan Dana Bantuan Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:17 WIB

Psikolog Lakukan Tes Dinamika Kelompok dan Psikotest ke Calon KIP Malut

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:49 WIB

Polda Maluku Utara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:22 WIB

14 Peserta Seleksi Komisi Informasi Malut Segera ke Tahap Psikotest

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:59 WIB

Kapolda Irjen Pol Waris Agono Pimpin Wisuda Purna Bhakti dan Syukuran HUT Korpri ke-54 di Polda Malut

Senin, 1 Desember 2025 - 18:28 WIB

Apel Kasatwil 2025, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Jumat, 21 November 2025 - 21:37 WIB

Seleksi Calon Komisioner KIP Maluku Utara Masuki Tahap Masukan Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 - 16:05 WIB

Pemprov Malut Optimis Raih Predikat “Menuju Informatif” pada Monev KIP 2025

Berita Terbaru

Peserta seleksi KIP Malut mengikuti tahapan Psikotest

Good News

Seleksi KIP Malut Masuki Tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok

Kamis, 11 Des 2025 - 22:24 WIB