Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik lingkup Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Hotel Bolote Sofifi, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

Dalam sambutannya, Fachruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana salah satu tugas utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah memastikan pembaruan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai badan publik, sudah menjadi kewajiban kita untuk membuka diri, menyiapkan, dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan, program, dan kebijakan pemerintah yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan,” ujar Fachruddin.

Baca Juga :  Semangati Hari Pertama Sekolah, Balai Bahasa Malut Kolaborasi dengan SD Negeri Sofifi

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan dengan tetap memperhatikan klasifikasi jenis informasi yang diatur dalam ketentuan, yaitu informasi wajib, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Selain itu, pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui pengaduan dan aspirasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik.

Lebih lanjut, Fachruddin menjelaskan bahwa sesuai amanah Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Nasional di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, setiap daerah dituntut untuk lebih responsif terhadap masukan dan aduan dari masyarakat.

“Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik perlu diintegrasikan dalam satu pintu, agar masyarakat memiliki saluran pengaduan nasional yang mudah diakses,” jelasnya.

Melalui sistem SP4N–LAPOR, lanjut Fachruddin, pemerintah berupaya mengoptimalkan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat secara daring (online). Pemerintah Provinsi Maluku Utara, katanya, berkomitmen terus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penerapan sistem ini.

Baca Juga :  Psikolog Lakukan Tes Dinamika Kelompok dan Psikotest ke Calon KIP Malut

“Kita sadar bahwa masih ada ketertinggalan dibanding daerah lain dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Karena itu, forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan regulasi SP4N–LAPOR agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Fachruddin mengajak seluruh peserta untuk menyatukan semangat perubahan menuju Provinsi Maluku Utara yang informatif di era transformasi digital.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik Lingkup Provinsi Maluku Utara secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat OPD, PPID pelaksana, serta perwakilan lembaga publik di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berita Terkait

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib
Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM
UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual
Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah
Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang
FIKES UNIBRAH Gandeng FKM UNAIR, Buka Peluang Riset dan Pengabdian Bersama di Bidang Kesehatan Masyarakat
Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib

Senin, 22 Juni 2026 - 05:38 WIB

Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:46 WIB

UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:50 WIB

FIKES UNIBRAH Gandeng FKM UNAIR, Buka Peluang Riset dan Pengabdian Bersama di Bidang Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:27 WIB

Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara

Berita Terbaru