Gelar DKT, Balai Bahasa Malut Susun Modul Pembelajaran Bahasa Sawai di Halteng

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Bahasa Malut dan Pemkab Halteng melaksanakan DKT untuk penyusunan modul  Bahasa Daerah Sawai.

Balai Bahasa Malut dan Pemkab Halteng melaksanakan DKT untuk penyusunan modul Bahasa Daerah Sawai.

WEDA – Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah di Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Tengah dan merupakan tahapan kedua Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

DKT dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Husain Ali, S.E., Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nurul Istiqamallah, S.H., M.H., Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Peserta kegiatan berasal dari unsur Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan, Bidang Kebudayaan, Ketua Adat Sawai, Kepala Desa Sawai, praktisi bahasa Sawai, pengawas sekolah, perwakilan kepala sekolah SD dan SMP, guru, serta komunitas literasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Husain Ali. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas upaya revitalisasi bahasa Sawai melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Panen Udang Vaname di Kampung Budidaya Dowora

“Pergeseran bahasa Sawai saat ini terjadi karena generasi muda mulai mencampuradukkan bahasa Sawai dengan bahasa Melayu yang telah menjadi lingua franca. Dengan adanya revitalisasi ini, kami berharap bahasa Sawai tetap hidup dan membersamai para penuturnya, baik di sekolah maupun di komunitas masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nurul Istiqamallah yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menjelaskan bahwa DKT merupakan tahapan penting dalam penyusunan rancangan modul pembelajaran bahasa daerah yang akan dikembangkan lebih lanjut pada tahapan berikutnya, yakni bimbingan teknis (bimtek) pengajar utama.

Ia menambahkan, modul pembelajaran yang disusun dalam DKT ini dirancang memuat enam materi, yang terbagi dalam dua jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, materi meliputi membaca puisi, tembang tradisi, dan mendongeng. Sementara jenjang SMP mencakup berpidato, menulis cerita pendek, dan komedi tunggal.

Baca Juga :  Hadiri Launching Rumah Kebangsaan, Gubernur Malut: Pemuda Harus Tetap Bersatu

DKT menghadirkan tiga narasumber, yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Muksin Ibrahim, S.Pd., yang memaparkan peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam pembelajaran bahasa daerah di tingkat SD dan SMP. Narasumber kedua, Aisa Sai, S.Pd., M.Pd.I, menyampaikan materi metode pembelajaran bahasa daerah dan implementasinya dalam penyusunan modul. Sedangkan narasumber ketiga, Purnaningsi Ishak, S.Pd., membahas teknis penyusunan modul ajar bahasa daerah.

Usai pemaparan materi, peserta dibagi ke dalam dua kelompok, yakni kelompok SD dan SMP. Masing-masing kelompok menyusun modul ajar sesuai jenjang pendidikan, kemudian mempresentasikan hasil diskusi untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan dari peserta lainnya.

Berita Terkait

Pemprov Malut Perkuat Penegakan Hukum Laut, Gubernur Dorong Forum Koordinasi Berbasis Kearifan Lokal
Wagub Sarbin Sehe Ajak ISNU Maluku Utara Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah
Sekda Malut: Penilaian Ombudsman Harus Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik
Sherly Tjoanda Minta Latsar CPNS Fokus Bangun ASN Pemecah Masalah, Malut Ditarget Jadi Pusat Pelatihan Indonesia Timur
Rachmat Hidayat Buamona Gagas OPTIMAL MALUT, Percepat Transformasi Digital melalui Layanan Tanda Tangan Elektronik
Diskominfosan Maluku Utara Perkuat Peran Walidata melalui Aksi Perubahan Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi
Pemprov dan BTN Bangun 36 Rumah Layak Huni di Halbar, Rp2,4 Miliar TJSL untuk Warga Pesisir
Ternate dan PT IWIP Raih Paritrana Award 2026, Pemprov Malut Apresiasi Komitmen Perlindungan Pekerja
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Pemprov Malut Perkuat Penegakan Hukum Laut, Gubernur Dorong Forum Koordinasi Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07 WIB

Wagub Sarbin Sehe Ajak ISNU Maluku Utara Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

Sekda Malut: Penilaian Ombudsman Harus Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Sherly Tjoanda Minta Latsar CPNS Fokus Bangun ASN Pemecah Masalah, Malut Ditarget Jadi Pusat Pelatihan Indonesia Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:25 WIB

Rachmat Hidayat Buamona Gagas OPTIMAL MALUT, Percepat Transformasi Digital melalui Layanan Tanda Tangan Elektronik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:50 WIB

Diskominfosan Maluku Utara Perkuat Peran Walidata melalui Aksi Perubahan Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WIB

Pemprov dan BTN Bangun 36 Rumah Layak Huni di Halbar, Rp2,4 Miliar TJSL untuk Warga Pesisir

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Ternate dan PT IWIP Raih Paritrana Award 2026, Pemprov Malut Apresiasi Komitmen Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru