SOFIFI – Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2025–2029 terus bergulir. Setelah resmi menutup masa pendaftaran pada 22 November 2025, Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan bahwa sebanyak 28 pendaftar tercatat mengikuti proses penjaringan sejak dibukanya pendaftaran pada 3 November 2025.
Dari total tersebut, 17 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 11 lainnya tereliminasi karena tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen, persyaratan umum, hingga aspek integritas menjadi komponen penilaian yang wajib dipenuhi calon komisioner.
Sekretaris Timsel KIP Maluku Utara, Muhammad Alfie Sahar, menegaskan bahwa proses seleksi berjalan ketat dan menjunjung asas transparansi. “Kami memastikan seluruh tahapan berlangsung terbuka dan objektif. Peserta yang lulus administrasi adalah mereka yang memenuhi seluruh dokumen sesuai regulasi,” ujar pria yang akrab disapa Fhiko itu.
Tahapan berikutnya, yakni Tes Potensi berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT), akan digelar pada 24 November 2025. Tes ini dirancang untuk menguji pemahaman peserta mengenai regulasi keterbukaan informasi publik serta kapasitas mereka sebagai calon penyelenggara KIP. Proses ini menjadi instrumen penting untuk menyaring figur yang memiliki integritas dan kompetensi mumpuni.
“KIP memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, kami berkomitmen hanya meloloskan kandidat yang benar-benar layak dan profesional untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” tambah Fhiko.
Dengan persaingan yang cukup ketat dan jumlah peserta yang signifikan, publik kini menantikan nama-nama terbaik yang akan melaju hingga tahap akhir sebelum ditetapkan sebagai Komisioner KIP Maluku Utara periode 2025–2029.








