MARASAI.iD– Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2025. Rakorda yang berlangsung selama tiga hari, 6–8 Mei, di Royal Mix Residence Homestay, Sofifi, mengusung tema “Pengintegrasian Program Perempuan dan Anak Menuju Maluku Utara Bangkit dan Mandiri.”
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 10 kabupaten/kota, OPD terkait, dan Forum Anak Provinsi Malut. Rakorda resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hairiah.
Dalam sambutannya, Hairiah menyampaikan bahwa keseriusan Pemprov Malut dalam isu perempuan dan anak terbukti dari capaian positif beberapa indikator. Berdasarkan data BPS, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Malut meningkat dari 77,28 persen pada 2020 menjadi 80,01 persen pada 2024—tertinggi secara nasional.
“Ini menunjukkan semakin aktifnya peran perempuan dalam ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan,” ujar Hairiah.
Tak hanya itu, angka perkawinan anak juga menurun drastis dari 13,09 persen pada 2021 menjadi 6,88 persen di 2024. Penurunan ini dinilai sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat hukum, organisasi profesi seperti IBI dan IDI, hingga OPD lintas sektor dan LSM yang aktif mengedukasi sejak jenjang SD hingga SMA.
Turut dicatat, angka perceraian di Malut juga turun, dari 1.488 kasus pada 2022 menjadi 1.260 kasus pada 2024. Menurut Hairiah, ini mencerminkan hasil dari penguatan institusi keluarga dan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.
Namun, tantangan tetap ada. Hairiah mengingatkan soal meningkatnya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di ruang digital.
“Korban kini mulai berani bicara. Tapi kita tidak boleh lengah. Dampaknya terhadap kesehatan mental dan masa depan anak sangat serius,” ujarnya, sambil menekankan perlunya kewaspadaan terhadap kekerasan digital dan bullying yang marak di sekolah dan ruang publik.
Sebagai bagian dari inovasi, DP3A Malut meluncurkan layanan pengaduan dan konsultasi #TORANGADA pada 21 April 2025, bertepatan dengan Hari Kartini. Platform ini diharapkan menjadi kanal penguatan perlindungan perempuan dan anak di seluruh Maluku Utara.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PPPA Malut, Dessy Masyitah Turuy, menyebut kegiatan ini sejalan dengan ASTA CITA Presiden dalam RPJMN, khususnya soal kesetaraan gender dan perlindungan anak serta disabilitas.
“Rakorda ini juga bagian dari 9 program unggulan Gubernur, khususnya pilar pemberdayaan perempuan, pemuda, industri kreatif, dan UMKM berbasis budaya,” jelasnya.
Tujuan utama Rakorda 2025 adalah memperkuat koordinasi lintas pemerintah serta menyatukan komitmen dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan perempuan dan anak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA RI, Bappeda, DPMD, dan BPS Provinsi Malut. Hadir pula Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA RI, Ciput Eka Purwanti, yang memberikan paparan kebijakan dan strategi nasional untuk penanganan anak rentan.







