TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyatakan dukungannya terhadap penerapan real time monitoring village management binaan Adhyaksa. Program ini digagas Kejaksaan dengan tujuan memperkuat pengawasan penggunaan Dana Desa.
Menurut Sinen, kerja sama ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya di Kota Tidore.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal pengelolaan Dana Desa di setiap desa. Inovasi yang digagas Kejaksaan ini bertujuan memperkecil ruang penyalahgunaan Dana Desa,” ujar Muhammad Sinen usai menghadiri peluncuran program tersebut yang digelar di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, dan diluncurkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel), Prof. Dr. Reda Manthovani.
Sinen juga mengapresiasi terjalinnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak kejaksaan. Menurutnya, sinergi ini akan berdampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi para kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menambahkan, kesepakatan kerja sama yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Maluku Utara bersama jajaran kejaksaan di kabupaten/kota menjadi langkah strategis demi memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.
“Saya berharap kerja sama ini berjalan maksimal. Dalam pengelolaan Dana Desa di Maluku Utara, Kota Tidore merupakan salah satu daerah terbaik. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara kepala daerah se-Maluku Utara dengan kejaksaan.
Acara tersebut turut dihadiri Sekjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Taufik Majid, Ditjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Gubernur Maluku Utara, para Kajari, bupati/wali kota, Forkopimda, serta perwakilan Koperasi Merah Putih se-Maluku Utara.








