Pj Gubernur Malut Buka Rakor APIP dan APH se-Provinsi Maluku Utara

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur saat membuka kegiatan rakor APIP dan APH.

Pj Gubernur saat membuka kegiatan rakor APIP dan APH.

MARASAI.iD – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Syamsuddin Abdul Kadir, M.Si, resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku Utara di Gamalama Ballroom Sahid Bella Hotel, Ternate, pada Senin (23/12/2024).

Acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Maluku Utara, Kepala BIN Daerah Malut, perwakilan wali kota, Kabasarnas Malut, Inspektur Provinsi Malut Nirwan MT Ali, pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, Kepala BI Perwakilan Malut Dwi Putra Indrawan, serta jajaran Polda, Kejati, dan instansi vertikal terkait.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menekankan pentingnya aparatur pemerintah untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, keberadaan APIP berperan penting dalam mengawasi berbagai persoalan internal, baik administratif maupun indikasi praktik koruptif.

“Dalam menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum menjadi sangat penting. Kerja sama ini harus memiliki aturan yang jelas agar tidak ada keraguan dalam mengambil kebijakan,” ujar Syamsuddin.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sasar OPD hingga Sekolah

Ia juga menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan di Maluku Utara terus dibenahi untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan. Syamsuddin berharap koordinasi antara APIP dan APH dapat mengurangi kekhawatiran pejabat publik dalam menjalankan tugas karena takut melakukan kesalahan administrasi yang berujung pada persoalan hukum.

“Saya ingin kegiatan ini menjadi ajang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan serta membangun pemahaman bersama terkait regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Heri Ahmad Pribadi, menekankan pentingnya pola koordinasi yang sinergis antara APIP dan APH dalam menangani tindak pidana korupsi.

“Sinergi yang baik akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.

Baca Juga :  PPPK Provinsi Malut Segera Terima SK

Di sisi lain, Irwasda Polda Malut, Murry Miranda, S.I.K, menyampaikan harapannya agar Rakor ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi di Provinsi Maluku Utara.

Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Mardia Ahmad, SH, dan Dr. Abdul Kadir Bubu. Beberapa narasumber yang hadir antara lain Dr. Margarito Kamis (pakar hukum tata negara), Kajati Malut Heri Ahmad Pribadi, Kompol Budi Suriawardhana, S.I.K (Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Malut), serta auditor BPK dan perwakilan BPKP Malut.

Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dan peningkatan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Maluku Utara, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Berita Terkait

Pengukuhan Komunitas Kasih Alam Maluku Utara, Taufik: Ini Titik Awal Pengabdian Nyata untuk Lingkungan
80 Guru dan Penutur Jati Dilatih, Balai Bahasa Malut Perkuat Revitalisasi Bahasa Bacan dan Makian Luar di Halsel
Balai Bahasa Malut Gelar Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026
UNIBRAH–Disarpus Malut Kolaborasi, Empat Desa Lokasi KKN Terima Ratusan Buku Literasi
21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis
Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat
Tidore Utara Disiapkan Jadi DTW Baru, Disbudpar Kembangkan Wisata Bahari–Sejarah Rum dan Rum Balibunga, Butuh Rp41 Miliar
Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:17 WIB

Pengukuhan Komunitas Kasih Alam Maluku Utara, Taufik: Ini Titik Awal Pengabdian Nyata untuk Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:00 WIB

80 Guru dan Penutur Jati Dilatih, Balai Bahasa Malut Perkuat Revitalisasi Bahasa Bacan dan Makian Luar di Halsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:32 WIB

Balai Bahasa Malut Gelar Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:45 WIB

UNIBRAH–Disarpus Malut Kolaborasi, Empat Desa Lokasi KKN Terima Ratusan Buku Literasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:48 WIB

21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:18 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:56 WIB

Tidore Utara Disiapkan Jadi DTW Baru, Disbudpar Kembangkan Wisata Bahari–Sejarah Rum dan Rum Balibunga, Butuh Rp41 Miliar

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:17 WIB

Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah

Berita Terbaru