MARASAI.iD – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Syamsuddin Abdul Kadir, M.Si, resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku Utara di Gamalama Ballroom Sahid Bella Hotel, Ternate, pada Senin (23/12/2024).
Acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Maluku Utara, Kepala BIN Daerah Malut, perwakilan wali kota, Kabasarnas Malut, Inspektur Provinsi Malut Nirwan MT Ali, pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, Kepala BI Perwakilan Malut Dwi Putra Indrawan, serta jajaran Polda, Kejati, dan instansi vertikal terkait.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menekankan pentingnya aparatur pemerintah untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, keberadaan APIP berperan penting dalam mengawasi berbagai persoalan internal, baik administratif maupun indikasi praktik koruptif.
“Dalam menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum menjadi sangat penting. Kerja sama ini harus memiliki aturan yang jelas agar tidak ada keraguan dalam mengambil kebijakan,” ujar Syamsuddin.
Ia juga menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan di Maluku Utara terus dibenahi untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan. Syamsuddin berharap koordinasi antara APIP dan APH dapat mengurangi kekhawatiran pejabat publik dalam menjalankan tugas karena takut melakukan kesalahan administrasi yang berujung pada persoalan hukum.
“Saya ingin kegiatan ini menjadi ajang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan serta membangun pemahaman bersama terkait regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Heri Ahmad Pribadi, menekankan pentingnya pola koordinasi yang sinergis antara APIP dan APH dalam menangani tindak pidana korupsi.
“Sinergi yang baik akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.
Di sisi lain, Irwasda Polda Malut, Murry Miranda, S.I.K, menyampaikan harapannya agar Rakor ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi di Provinsi Maluku Utara.
Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Mardia Ahmad, SH, dan Dr. Abdul Kadir Bubu. Beberapa narasumber yang hadir antara lain Dr. Margarito Kamis (pakar hukum tata negara), Kajati Malut Heri Ahmad Pribadi, Kompol Budi Suriawardhana, S.I.K (Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Malut), serta auditor BPK dan perwakilan BPKP Malut.
Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dan peningkatan efektivitas pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Maluku Utara, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.







