SANANA– Hari Kesehatan Nasional ke-59 menjadi refleksi bagi pemerintah dan tenaga pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk itu Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengingatkan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tidak menjalankan tugas dengan benar.
Baik itu bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Puskesmas yang tersebar di Kecamatan, maupun Pustu di desa-desa terutama Desa terpencil.
Bupati menegaskan, apabila kedapatan Nakes yang meninggalkan tempat tugas, kemudian ada laporan dari masyarakat di Desa maka akan ditindak tegas.
“Saya akan memberikan sanksi berat, karena mereka sudah berkomitmen dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas dengan baik. Bila ada kasus-kasus tersebut, maka harus ditindak dengan serius, ini menyangkut dengan nyawa manusia,” tegasnya saat diwawancarai marasai.id di ruang Aula Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana. Minggu, (13/11/2023) Malam.
Meskipun demikian, Kepala Daerah Perempuan pertama di Maluku Utara itu berharap, tidak ada kasus sebagaimana yang dimaksud.
“Saya berharap, semoga kedepannya tidak ada hal-hal itu. Yang bisa kita lakukan yang terbaik, lakukan yang terbaik,” pintanya mengakhiri.
Reporter: Am Teapon







