Dorong Iklim Investasi, Pemprov Malut Fasilitasi Mediasi PT TUB dan Warga Lingkar Tambang

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Wakil Gubernur Malut, Bupati Halbar dan Halut serta perwakilan dari PT. TUB.

Foto bersama Wakil Gubernur Malut, Bupati Halbar dan Halut serta perwakilan dari PT. TUB.

MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Dalam upaya tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memimpin langsung proses mediasi antara PT Tri Usaha Baru (TUB) dengan perwakilan masyarakat lingkar tambang Desa Roko, yang digelar di Ruang Rapat Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Kamis (15/5).

Mediasi ini turut dihadiri Kapolda Maluku Utara, Sekretaris Komisi III DPRD Malut, Sekprov Malut, Bupati Halmahera Barat dan Halmahera Utara beserta Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait.

PT TUB sendiri merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Desa Roko, dan selama ini mendapat sorotan dari masyarakat sekitar terkait sejumlah persoalan.

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menekankan pentingnya investasi bagi kemajuan daerah. Namun, ia juga mengingatkan agar investasi tidak dilakukan dengan mengorbankan hak masyarakat setempat.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Ikuti Rakor Inflasi Daerah 2025 Bersama Mendagri Tito Karnavian

“Pemerintah sangat mendukung investasi karena itu bisa memajukan daerah. Tapi yang perlu diingat, jangan sampai investasi mengorbankan hak-hak masyarakat,” tegas Sarbin.

Ia juga menyoroti potensi kekayaan alam Maluku Utara yang luar biasa, namun tak akan memberi dampak jika tidak dikelola dengan baik dan tanpa penguatan infrastruktur serta keterlibatan masyarakat.

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengapresiasi langkah Pemprov yang memfasilitasi mediasi tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang hadir, khususnya masyarakat Desa Roko yang bersedia datang. Semoga hasil mediasi ini berdampak positif bagi semua pihak,” kata Piet.

Senada, Bupati Halmahera Barat James Uang juga menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar tidak menghambat investasi.

“Persoalan ini jangan sampai berlarut. Kita harus dukung investasi demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Berdasarkan berita acara, mediasi menghasilkan lima poin kesepakatan penting:

Baca Juga :  Warga Haltim Tenggelam Saat Memanah Ikan di Pelabuhan Darko Sofifi

Kesatu; PT TUB bersedia menyelesaikan ganti rugi berdasarkan hasil perhitungan tim ahli independen (Tim Apresial).

Kedua; Evaluasi AMDAL akan segera dilakukan oleh PT TUB dan Pemprov Malut, dengan melibatkan Pemkab Halbar serta masyarakat lingkar tambang Halut.

Ketiga; Gubernur Malut akan menunjuk Tim Apresial untuk menilai ganti rugi di wilayah Halbar dan Halut.

Keempat; Tidak diperbolehkan lagi aksi pemalangan jalan selama proses investasi berjalan.

Kelima; Proses rekrutmen di PT TUB harus transparan, proporsional, dan memprioritaskan SDM lokal sesuai kompetensi.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menutup mediasi dengan harapan besar atas lahirnya kesepahaman bersama demi kesejahteraan masyarakat.

“Mediasi ini untuk menjaga persatuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Berita Terkait

Pengukuhan Komunitas Kasih Alam Maluku Utara, Taufik: Ini Titik Awal Pengabdian Nyata untuk Lingkungan
80 Guru dan Penutur Jati Dilatih, Balai Bahasa Malut Perkuat Revitalisasi Bahasa Bacan dan Makian Luar di Halsel
Balai Bahasa Malut Gelar Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026
UNIBRAH–Disarpus Malut Kolaborasi, Empat Desa Lokasi KKN Terima Ratusan Buku Literasi
21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis
Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat
Tidore Utara Disiapkan Jadi DTW Baru, Disbudpar Kembangkan Wisata Bahari–Sejarah Rum dan Rum Balibunga, Butuh Rp41 Miliar
Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:17 WIB

Pengukuhan Komunitas Kasih Alam Maluku Utara, Taufik: Ini Titik Awal Pengabdian Nyata untuk Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:00 WIB

80 Guru dan Penutur Jati Dilatih, Balai Bahasa Malut Perkuat Revitalisasi Bahasa Bacan dan Makian Luar di Halsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:32 WIB

Balai Bahasa Malut Gelar Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:45 WIB

UNIBRAH–Disarpus Malut Kolaborasi, Empat Desa Lokasi KKN Terima Ratusan Buku Literasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:48 WIB

21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:18 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:56 WIB

Tidore Utara Disiapkan Jadi DTW Baru, Disbudpar Kembangkan Wisata Bahari–Sejarah Rum dan Rum Balibunga, Butuh Rp41 Miliar

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:17 WIB

Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah

Berita Terbaru