Dorong Iklim Investasi, Pemprov Malut Fasilitasi Mediasi PT TUB dan Warga Lingkar Tambang

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Wakil Gubernur Malut, Bupati Halbar dan Halut serta perwakilan dari PT. TUB.

Foto bersama Wakil Gubernur Malut, Bupati Halbar dan Halut serta perwakilan dari PT. TUB.

MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Dalam upaya tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memimpin langsung proses mediasi antara PT Tri Usaha Baru (TUB) dengan perwakilan masyarakat lingkar tambang Desa Roko, yang digelar di Ruang Rapat Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Kamis (15/5).

Mediasi ini turut dihadiri Kapolda Maluku Utara, Sekretaris Komisi III DPRD Malut, Sekprov Malut, Bupati Halmahera Barat dan Halmahera Utara beserta Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait.

PT TUB sendiri merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Desa Roko, dan selama ini mendapat sorotan dari masyarakat sekitar terkait sejumlah persoalan.

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menekankan pentingnya investasi bagi kemajuan daerah. Namun, ia juga mengingatkan agar investasi tidak dilakukan dengan mengorbankan hak masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tiga Momen Bersejarah di Bulan Juni, Wali Kota Tidore: Bung Karno Adalah Api Perjuangan Bangsa

“Pemerintah sangat mendukung investasi karena itu bisa memajukan daerah. Tapi yang perlu diingat, jangan sampai investasi mengorbankan hak-hak masyarakat,” tegas Sarbin.

Ia juga menyoroti potensi kekayaan alam Maluku Utara yang luar biasa, namun tak akan memberi dampak jika tidak dikelola dengan baik dan tanpa penguatan infrastruktur serta keterlibatan masyarakat.

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengapresiasi langkah Pemprov yang memfasilitasi mediasi tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang hadir, khususnya masyarakat Desa Roko yang bersedia datang. Semoga hasil mediasi ini berdampak positif bagi semua pihak,” kata Piet.

Senada, Bupati Halmahera Barat James Uang juga menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar tidak menghambat investasi.

“Persoalan ini jangan sampai berlarut. Kita harus dukung investasi demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Berdasarkan berita acara, mediasi menghasilkan lima poin kesepakatan penting:

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Siap Ikut Adipura 2025

Kesatu; PT TUB bersedia menyelesaikan ganti rugi berdasarkan hasil perhitungan tim ahli independen (Tim Apresial).

Kedua; Evaluasi AMDAL akan segera dilakukan oleh PT TUB dan Pemprov Malut, dengan melibatkan Pemkab Halbar serta masyarakat lingkar tambang Halut.

Ketiga; Gubernur Malut akan menunjuk Tim Apresial untuk menilai ganti rugi di wilayah Halbar dan Halut.

Keempat; Tidak diperbolehkan lagi aksi pemalangan jalan selama proses investasi berjalan.

Kelima; Proses rekrutmen di PT TUB harus transparan, proporsional, dan memprioritaskan SDM lokal sesuai kompetensi.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menutup mediasi dengan harapan besar atas lahirnya kesepahaman bersama demi kesejahteraan masyarakat.

“Mediasi ini untuk menjaga persatuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Berita Terkait

Kuliah Tamu di Unibrah, Vidson Toory Dorong Mahasiswa Berani Bicara dan Beri Dampak
Pastikan Buku GLN Dimanfaatkan, Balai Bahasa Maluku Utara Pantau Distribusi di Sekolah
Unibrah Perkuat Gerakan Kampus Aman, Satgas PPK Rangkul BEM dan HMJ
Buka Kampanye FKUB Malut, Wagub Sarbin Ajak Generasi Muda Rawat Kemajemukan
Wagub Malut Sambut Pansus DPR RI dan Timja DPD RI, Tegaskan RUU Kepulauan Sudah Dirindukan Puluhan Tahun
RUU Kepulauan Dibedah di Ternate, DKP Tagih Keadilan Ekologi dan Daerah Minta Dana Tambah Bukan Pindah
Kapusbin Bahasa dan Sastra Ajak Komunitas Literasi Malut Perkuat Kolaborasi
Perkuat Ekosistem Kebahasaan, Badan Bahasa Jalin Kemitraan dengan Perguruan Tinggi di Maluku Utara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Kuliah Tamu di Unibrah, Vidson Toory Dorong Mahasiswa Berani Bicara dan Beri Dampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pastikan Buku GLN Dimanfaatkan, Balai Bahasa Maluku Utara Pantau Distribusi di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Unibrah Perkuat Gerakan Kampus Aman, Satgas PPK Rangkul BEM dan HMJ

Rabu, 30 September 2026 - 22:33 WIB

Buka Kampanye FKUB Malut, Wagub Sarbin Ajak Generasi Muda Rawat Kemajemukan

Rabu, 30 September 2026 - 22:31 WIB

Wagub Malut Sambut Pansus DPR RI dan Timja DPD RI, Tegaskan RUU Kepulauan Sudah Dirindukan Puluhan Tahun

Rabu, 30 September 2026 - 22:29 WIB

RUU Kepulauan Dibedah di Ternate, DKP Tagih Keadilan Ekologi dan Daerah Minta Dana Tambah Bukan Pindah

Rabu, 30 September 2026 - 16:26 WIB

Kapusbin Bahasa dan Sastra Ajak Komunitas Literasi Malut Perkuat Kolaborasi

Rabu, 30 September 2026 - 16:22 WIB

Perkuat Ekosistem Kebahasaan, Badan Bahasa Jalin Kemitraan dengan Perguruan Tinggi di Maluku Utara

Berita Terbaru