TIDORE– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam membangun budaya taat hukum sejak usia dini melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMP/MTs se-Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di Aula Handayani Dinas Pendidikan, Rabu 10 Juni 2026.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda Ismail Dukomalamo, ditegaskan bahwa hukum merupakan landasan utama dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian di tengah kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, semangat menjunjung tinggi hukum dan aturan telah menjadi bagian dari nilai luhur budaya masyarakat Tidore yang diwariskan para leluhur dengan mengedepankan persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Ismail menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai program Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dalam membentuk karakter generasi muda.
“Program ini tidak hanya bertujuan mencetak pelajar yang unggul secara akademik, tetapi juga membangun pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat terhadap aturan dan hukum,” ujar Ismail.
Ia menekankan bahwa kesadaran hukum tidak tumbuh secara instan, tetapi harus ditanamkan, dibina, dan dikembangkan sejak dini, terutama di kalangan pelajar yang kelak akan menjadi penerus pembangunan daerah.
“Generasi muda hari ini adalah pemegang estafet masa depan Kota Tidore Kepulauan. Karena itu, mereka perlu dibekali dengan pemahaman hukum dan nilai-nilai integritas agar mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Ismail, menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar. Para duta yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi agen perubahan, teladan bagi teman-teman sebayanya, sekaligus penyebar informasi dan edukasi tentang pentingnya menaati aturan.
“Mereka bukan hanya menyandang sebuah gelar, tetapi memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan bahwa hukum hadir untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kehidupan yang tertib, bukan untuk mengekang,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik atas dedikasi mereka dalam membimbing para siswa. Ismail berharap pembinaan kesadaran hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan dan diintegrasikan ke dalam proses belajar mengajar maupun kegiatan ekstrakurikuler sehingga nilai-nilai hukum benar-benar tertanam dalam kehidupan para pelajar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Soasio yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Didi Kurniawan, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dalam membangun masa depan generasi muda.
Menurut Didi, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter, moral, dan integritas anak-anak. Di sisi lain, tantangan moral dan persoalan hukum yang dihadapi remaja saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pendekatan kolaboratif.
“Kondisi tersebut tidak bisa ditangani hanya oleh aparat penegak hukum melalui jalur hukum semata, dan juga tidak dapat menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan sendiri. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk membangun generasi muda yang sadar dan taat hukum,” kata Didi.
Ia menambahkan, tujuan utama program Duta Pelajar Sadar Hukum adalah meningkatkan jumlah pelajar yang memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum secara signifikan di Kota Tidore Kepulauan. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan memperoleh edukasi yang memadai mengenai pentingnya hukum serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan sekolah.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta para kepala sekolah dan guru pendamping SMP/MTs se-Kota Tidore Kepulauan.(*)






