BPN dan Disperkim Malut Percepat Sertifikasi Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perkim Malut melakukan rapat bersama dengan Kanwil ATR/BPN Malut.

Kadis Perkim Malut melakukan rapat bersama dengan Kanwil ATR/BPN Malut.

Sofifi – Dalam rangka memperkuat sinergi percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Malut, Stanley, bersama jajaran menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut di ruang rapat Disperkim, Selasa (10/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perkim Malut, Musyrifah Alhadar, ini menjadi forum strategis untuk memastikan proses legalisasi aset pemerintah berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan.

Pembahasan mencakup progres sertifikasi yang telah berjalan, identifikasi aset yang belum bersertipikat, hingga kendala teknis di lapangan. Kedua pihak juga menyepakati langkah percepatan, mulai dari pelengkapan dokumen, koordinasi lintas OPD, hingga pendampingan teknis oleh BPN.

Baca Juga :  Wali Kota Muhammad Sinen: Pulau Maitara Penyumbang PAD dan Ikon Wisata Tidore

Kepala Kanwil BPN Malut, Stanley, menegaskan pentingnya sertifikasi aset daerah sebagai bentuk perlindungan dan tata kelola yang baik.

“Sertifikasi aset daerah bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga upaya melindungi aset negara, meningkatkan efisiensi tata kelola, dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Malut, Musyrifah Alhadar, menyoroti peran penting perangkat daerah dalam proses ini.

Baca Juga :  Balai Bahasa Malut Gelar Bimtek Penulisan Cerita Anak, Angkat STEAM dan Kearifan Lokal

“Kami berharap semua perangkat daerah aktif menyiapkan dokumen dan memastikan pengamanan fisik lahan yang dikuasai pemerintah, agar pengajuan sertifikasi berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.

Melalui rapat ini, Pemprov Malut dan BPN sepakat memperkuat tim teknis terpadu serta menjadwalkan tindak lanjut. Targetnya, jumlah aset milik Pemprov Malut yang tersertipikasi meningkat signifikan pada 2025. Legalitas yang kuat diharapkan mampu mendorong pengelolaan aset publik yang transparan, berkelanjutan, dan bebas dari potensi sengketa.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru