MARASAI.iD – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara 2025-2045 yang dilaksanakan di Ballroom Sahid Bella Ternate. Senin (12/8/2024).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bappeda Malut dan dihadiri oleh Forkopimda Malut, pemerintah Kabupaten/Kota, pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh pemangku kepentingan di Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Abubakar menjelaskan bahwa sebagai Pj Gubernur yang ditugaskan pada masa peralihan, dirinya diberi tugas utama untuk memastikan berjalannya agenda penting, salah satunya adalah penyusunan dan pengajuan rancangan Perda RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama. RPJPD yang disusun ini akan menjadi pedoman pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan pemerintahan selama 20 tahun ke depan.
Abubakar mengungkapkan bahwa proses penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk curah pendapat, yang akhirnya menghasilkan perubahan rumusan visi pembangunan daerah. “Saya menyepakati perubahan rumusan visi pembangunan Maluku Utara 2025-2045 yang diajukan dalam forum musyawarah, yaitu ‘Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan’,” ujar Abubakar.
Visi tersebut, lanjutnya, akan diwujudkan melalui lima sasaran utama: peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah dan sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca yang mendukung visi nasional menuju net zero emission. Abubakar berharap, RPJPD ini akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari Musrenbang RPJPD ini adalah untuk memperkuat dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara sehingga menjadi dokumen perencanaan induk untuk penyusunan perencanaan lainnya di daerah. Sarmin juga menekankan pentingnya kontribusi bersama dari pemerintah, swasta, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam membangun daerah, dengan memanfaatkan potensi dan kreativitas lokal.
“Pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini merupakan forum strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai masukan penting dalam penyempurnaan rancangan akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara,” ujar Sarmin.






