Disperkim Maluku Utara Alihkan Fokus ke Monitoring dan Evaluasi di 2024

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PSU Dinas Perkim Malut, Zainudin (Istimewa)

Kabid PSU Dinas Perkim Malut, Zainudin (Istimewa)

MARASAI.iD – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara mengalihkan fokus kegiatan pada monitoring dan evaluasi selama tahun 2024, sembari menyelesaikan beban utang yang masih tersisa.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan Rp 32 miliar untuk melunasi sebagian dari total utang sebesar Rp 128 miliar yang menumpuk sejak tahun 2019 hingga 2023.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Disperkim Malut, Zainudin, menjelaskan bahwa program utama tahun ini akan difokuskan pada kegiatan monitoring, evaluasi, serta pengumpulan data sebagai dasar untuk menyusun rencana kegiatan di tahun 2025.

Baca Juga :  Pj Gubernur Malut Resmi Lantik Abubakar Abdullah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

“Bidang PSU lebih banyak melakukan kegiatan rutin dan mengumpulkan data dari kegiatan 2023 sebagai acuan program 2025,” ujar Zainudin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, juga memastikan bahwa seluruh utang dari proyek fisik sebelumnya sudah terbayarkan sepenuhnya.

“Untuk kegiatan fisik, semuanya sudah selesai dibayarkan 100 persen,” katanya.

Baca Juga :  Realisasikan Program Gubernur, Dinas PUPR Malut Fokus Bangun Infrastruktur di Pulau Obi

Dengan tidak adanya alokasi untuk proyek baru atau belanja modal di tahun 2024, Disperkim menegaskan prioritasnya untuk menyelesaikan kewajiban lama sebelum melanjutkan program baru. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan Disperkim dan membuka jalan bagi program pembangunan permukiman yang lebih komprehensif di Maluku Utara pada tahun 2025.

Diharapkan, dengan pengelolaan yang lebih baik dan penyelesaian utang yang tepat, Disperkim dapat kembali melaksanakan proyek yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di masa mendatang.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru

Peserta seleksi KIP Malut mengikuti tahapan Psikotest

Good News

Seleksi KIP Malut Masuki Tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok

Kamis, 11 Des 2025 - 22:24 WIB