Pemprov Maluku Utara Bahas Pengelolaan Pajak Rokok untuk JKN dalam Rakor Bersama DJPb

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Malut rapat bersama DJPK bahas utang BPJS Kesehatan.

Pj Sekda Malut rapat bersama DJPK bahas utang BPJS Kesehatan.

MARASAI.iD – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengelolaan pajak rokok untuk mendanai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rakor ini berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara pada Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Abubakar Abdullah menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok. Fokus utama adalah pengelolaan pajak rokok untuk mendukung pendanaan JKN.

Baca Juga :  DKP Malut Rilis Catatan Akhir Tahun 2024: Tantangan dan Pencapaian di Sektor Kelautan dan Perikanan

“Perlu ada kesamaan persepsi dan pemahaman atas pengelolaan pajak rokok guna memastikan keberlanjutan pendanaan program JKN,” ujar Pj Sekprov.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memaparkan bahwa hingga saat ini, sisa utang pajak rokok provinsi sebesar Rp27 miliar. Ia menyebutkan rencana pembayaran Rp10 miliar pada triwulan III tahun 2024 berdasarkan ketersediaan kas daerah, sementara sisa Rp17 miliar akan diselesaikan pada triwulan I tahun 2025 atau jika ada tambahan dana dari pergeseran anggaran.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Gelar Bimtek Pengelolaan Website untuk OPD

“Tunggakan pajak rokok sebesar Rp27 miliar. Untuk tahun ini, kami akan melunasi Rp10 miliar, dan sisanya Rp17 miliar diharapkan dapat dilunasi awal tahun depan,” ungkap Ahmad Purbaya.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala DJPb Maluku Utara, Tulus, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Bapenda Zainab Alting, Kepala Dinas Kesehatan Idhar Sidi Umar, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Malut Rahwan K. Suamba.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru