MARASAI.iD – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (2/12/2024).
Ketua Sementara DPRD, Kuntu Daud, S.E., dalam pengantarnya menjelaskan, agenda pembicaraan tingkat II ini sesuai dengan Pasal 37 ayat (4) Peraturan DPRD Provinsi Maluku Utara Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Prosesnya meliputi laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, permintaan persetujuan anggota DPRD, serta pendapat akhir dari Gubernur.
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD 2025. Struktur APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2025 disetujui sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp3,33 triliun, yang bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp760,5 miliar.
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp2,57 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp200 juta.
- Belanja Daerah dirancang sebesar Rp3,30 triliun.
- Pembiayaan Daerah terdiri dari:
- Penerimaan Pembiayaan: Rp10 miliar.
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp40,47 miliar, termasuk Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp5 miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang sebesar Rp35,47 miliar.
- Pembiayaan Netto: Rp-30,47 miliar.
“APBD ini disusun untuk mendukung tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan nasional sesuai potensi daerah,” ujar Juru Bicara Banggar.
Pj Gubernur Samsuddin dalam pendapat akhirnya menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan ini.
“Syukur Alhamdulillah, proses pembahasan telah mencapai kesepahaman yang mengarah pada perbaikan dan pemenuhan kebutuhan tahun depan. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk terus berkontribusi dalam mendorong stabilitas keuangan daerah,” ucapnya.
Sebagai informasi, rapat paripurna dihadiri oleh 40 anggota DPRD dari total 44 anggota, dengan 1 orang absen karena sakit dan 3 tanpa keterangan. Hadir pula Pj Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan APBD 2025 dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis.







