Pemprov Maluku Utara Siapkan Program Penataan Kawasan Kumuh untuk 2025

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perkim Maluku Utara.

Kantor Dinas Perkim Maluku Utara.

MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut, sedang mempersiapkan program penataan kawasan kumuh yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, menjelaskan bahwa program ini akan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) kumuh yang dikeluarkan oleh masing-masing kabupaten/kota. Menurutnya, agar program ini efektif, diperlukan survei mendalam dan pemetaan menyeluruh di lapangan untuk memastikan kawasan yang benar-benar membutuhkan intervensi terkait hunian layak dan peningkatan sanitasi.

Baca Juga :  Momen Lebaran Gubernur AGK Silaturahmi dengan Warga

“Penataan kumuh itu harus mengacu pada SK kumuh kabupaten/kota, termasuk penilaian terhadap rumah tidak layak huni dan aspek sanitasi. Nanti kami akan lakukan survei lapangan agar kebutuhan setiap kawasan kumuh bisa teridentifikasi dengan baik,” ungkap Abdul Kadir dalam keterangan terbarunya.

Abdul Kadir menambahkan bahwa Disperkim Malut tidak hanya fokus pada penyediaan hunian yang layak, tetapi juga memberi perhatian khusus pada peningkatan sanitasi di kawasan kumuh. Program ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Atasi Stunting, Wagub Harap Komitmen dan Kolaborasi Semua Pihak

“Jika di kawasan kumuh ada kebutuhan akan rumah layak huni, kami akan masukkan ke dalam program. Begitu juga dengan aspek sanitasi yang diperlukan,” tambahnya.

Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan kondisi permukiman di kawasan kumuh, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan hunian dan sanitasi yang layak. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan lebih sehat bagi masyarakat Maluku Utara.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru