MARASAI.iD – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara kini tengah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2025. Penyusunan RKA ini bertujuan untuk merencanakan kebutuhan dana yang akan mendukung program dan kegiatan prioritas pada tahun depan.
Langkah penyusunan RKA ini juga diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut, sebagai upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Fali Gamawan, Fungsional Perencanaan Disperkim Malut, mengonfirmasi bahwa penginputan RKA dimulai pada minggu pertama Oktober sesuai arahan Pemprov Malut.
“Untuk minggu pertama di Oktober ini kami dari dinas diperintahkan untuk menginput RKA 2025,” kata Fali Gamawan pekan ini. Ia menambahkan bahwa perencanaan anggaran yang cermat diharapkan dapat memaksimalkan dukungan terhadap program-program prioritas yang direncanakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyusunan RKA dengan fokus pada penataan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas fasilitas umum di wilayah Maluku Utara. “Kami ingin memastikan bahwa program prioritas seperti penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman masyarakat dapat dialokasikan dengan tepat. Penyusunan RKA yang matang akan membantu kami merealisasikan itu,” jelas Abdul Kadir.
Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang efisien dan tepat sasaran agar dana yang dialokasikan benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Bersama OPD lainnya di Pemprov Malut, Disperkim berkomitmen menyusun anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor hunian layak dan infrastruktur dasar.
“Kami berharap, dengan adanya RKA 2025, semua program pembangunan dan perbaikan fasilitas publik dapat berjalan sesuai rencana dan membawa dampak positif bagi masyarakat Malut,” lanjut Abdul Kadir.
Fali Gamawan juga menambahkan bahwa penyusunan RKA 2025 ini ditekankan pada transparansi dan akuntabilitas anggaran. Seluruh OPD diharapkan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dengan perencanaan yang lebih matang, Pemprov Malut berharap RKA 2025 dapat menjadi landasan kuat untuk menciptakan pemerataan pembangunan, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan daya saing daerah di Maluku Utara.







