MARASAI.iD – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik. Langkah ini diambil sebagai upaya menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti insiden pada Desember tahun lalu yang menjadi sorotan publik.
“Ada tragedi Desember yang sangat memilukan, sehingga menjadi sorotan publik. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama dengan melakukan pembenahan,” ungkap Sofyan kepada wartawan, kemarin.
Dinas PUPR Malut kini didampingi oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, dengan beberapa indikator yang disusun untuk mengawasi proses tersebut. Salah satunya adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seluruhnya berbasis sistem, guna meminimalkan interaksi langsung dan meningkatkan akuntabilitas.
“Contohnya, untuk perizinan harus ada batasan sehingga tidak ada pertemuan langsung atau head-to-head. Sistem inilah yang menjadi penghalang kita untuk interaksi langsung. Selain itu, semua proses tender wajib menggunakan E-Katalog konstruksi,” jelasnya.
Sofyan mengakui bahwa memimpin Dinas PUPR di tengah sorotan pasca masalah Desember tahun lalu bukanlah hal yang mudah. Terlebih, Dinas PUPR mengelola anggaran besar yang diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk lembaga anti-korupsi.
“Kami selalu berhati-hati dalam melaksanakan program dengan mengedepankan aturan yang berlaku. Saya juga meminta agar semua staf menggunakan sistem dalam segala proses,” tambahnya.
Saat ini, Dinas PUPR Malut menerapkan sistem pelaporan berbasis daring yang dapat diakses oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf untuk mendukung transparansi dan memastikan setiap laporan dapat dipantau dengan mudah.







