MARASAI.iD — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan strategi dan program kerja mereka untuk tahun 2024. Pelaksana Tugas Kepala Disperkim, Abdul Kadir Usman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun ini adalah penataan aset dan penyelesaian utang.
Abdul Kadir Usman menjelaskan bahwa penataan aset merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini adalah tindak lanjut dari arahan Gubernur untuk mendorong peningkatan MCP KPK, salah satunya dengan penataan seluruh aset,” ungkap Abdul dalam konferensi pers di Sofifi.
Abdul juga menambahkan bahwa Disperkim menghadapi tantangan besar terkait utang. Total utang yang harus diselesaikan mencapai Rp 1,25 miliar, termasuk utang kepada pihak ketiga, TTP, dan biaya operasional dinas. “Tahun anggaran 2024 kami fokus untuk menyelesaikan seluruh utang yang tersisa dari tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Dalam hal penataan aset, Disperkim telah memulai proses pendataan lahan dan perumahan. Abdul melaporkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2023, terdapat 32 lokasi lahan dan 72 bidang tanah yang telah diadakan pengadaan. “Dari 72 bidang tanah ini tersebar di 10 Kabupaten/Kota,” katanya.
Abdul juga menegaskan bahwa proses penertiban aset sudah berlangsung selama dua minggu terakhir. “Program ini sudah berjalan, dan kami menargetkan semua koordinat dapat diambil paling lambat akhir bulan ini,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Disperkim Maluku Utara bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset, serta menyelesaikan kewajiban finansial yang ada, untuk mendukung pengembangan kawasan permukiman di provinsi tersebut.






