Disperkim Maluku Utara Rilis Strategi dan Program Kerja Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perkim Malut, Abdul Kader Usman (foto: SA/Tandaseru.com)

Kadis Perkim Malut, Abdul Kader Usman (foto: SA/Tandaseru.com)

MARASAI.iD — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan strategi dan program kerja mereka untuk tahun 2024. Pelaksana Tugas Kepala Disperkim, Abdul Kadir Usman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun ini adalah penataan aset dan penyelesaian utang.

Abdul Kadir Usman menjelaskan bahwa penataan aset merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini adalah tindak lanjut dari arahan Gubernur untuk mendorong peningkatan MCP KPK, salah satunya dengan penataan seluruh aset,” ungkap Abdul dalam konferensi pers di Sofifi.

Baca Juga :  Gelar Rakor Forum Satu Data 2024, Bappeda Malut Target Keterpaduan

Abdul juga menambahkan bahwa Disperkim menghadapi tantangan besar terkait utang. Total utang yang harus diselesaikan mencapai Rp 1,25 miliar, termasuk utang kepada pihak ketiga, TTP, dan biaya operasional dinas. “Tahun anggaran 2024 kami fokus untuk menyelesaikan seluruh utang yang tersisa dari tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Dalam hal penataan aset, Disperkim telah memulai proses pendataan lahan dan perumahan. Abdul melaporkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2023, terdapat 32 lokasi lahan dan 72 bidang tanah yang telah diadakan pengadaan. “Dari 72 bidang tanah ini tersebar di 10 Kabupaten/Kota,” katanya.

Baca Juga :  Tahlil dan Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Bhakti PUPR di Maluku Utara

Abdul juga menegaskan bahwa proses penertiban aset sudah berlangsung selama dua minggu terakhir. “Program ini sudah berjalan, dan kami menargetkan semua koordinat dapat diambil paling lambat akhir bulan ini,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Disperkim Maluku Utara bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset, serta menyelesaikan kewajiban finansial yang ada, untuk mendukung pengembangan kawasan permukiman di provinsi tersebut.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru