MARASAI.iD – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih dalam proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) belum menerima hasil evaluasi dokumen anggaran tersebut dari Kemendagri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa dokumen APBD 2024 Provinsi Maluku Utara masih berada di meja Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri. Ahmad menjelaskan bahwa dokumen tersebut baru diterima oleh Irjen Kemendagri pada tanggal 26 Januari 2024.
“Dokumen APBD baru sampai di meja Irjen Kemendagri pada tanggal 26 Januari,” ungkap Ahmad Purbaya pada hari Senin (29/01/2024) dalam rapat bersama Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Al Yasin Ali di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Purbaya juga menambahkan bahwa setelah APBD dievaluasi oleh Irjen Kemendagri, langkah berikutnya adalah penyerahan dokumen tersebut kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri untuk peninjauan lebih lanjut. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu sebelum hasil evaluasi akhirnya diserahkan kembali kepada Pemprov Malut.
“Mekanisme evaluasi APBD saat ini jauh lebih ketat dan panjang dibandingkan dengan sebelumnya,” kata Ahmad. “Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek anggaran diperiksa dengan seksama dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Proses evaluasi yang lebih ketat ini, lanjut Ahmad, merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan daerah.
Selain itu, Ahmad juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan proses evaluasi berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pemprov Malut berharap agar hasil evaluasi dapat segera diterima, sehingga implementasi program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2024 dapat segera dilaksanakan.
Dalam kesempatan yang sama, PLT Gubernur Al Yasin Ali mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap bekerja keras dan fokus pada upaya pembangunan daerah, meskipun proses evaluasi APBD masih berlangsung. “Kita harus tetap semangat dan fokus pada tugas kita untuk membangun Maluku Utara,” kata Al Yasin Ali. “Kami yakin bahwa dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, kita dapat mencapai hasil yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.”
Dengan proses evaluasi yang lebih ketat ini, diharapkan APBD 2024 Provinsi Maluku Utara dapat menjadi alat yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.






