MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera melakukan pembayaran utang kepada kontraktor dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, pada Selasa setelah sejumlah kontraktor melakukan protes di Kantor BPKAD.
Ahmad Purbaya menjelaskan bahwa pembayaran utang kepada kontraktor menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Malut. “Jadi pasca aksi protes, kami langsung ketemu dan menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Pemprov akan segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga,” ungkap Purbaya, Selasa (19/3/2024).
Purbaya menegaskan bahwa proses pembayaran ini dipercepat karena hasil rekonsiliasi utang telah tercatat dan siap untuk dibayarkan sejalan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. “Intinya, tahun ini Pemprov Malut mengutamakan pembayaran utang kepada pihak ketiga,” tegasnya.
Pembayaran utang ini merupakan respons dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap protes yang dilakukan oleh kontraktor terkait keterlambatan pembayaran. Dengan komitmen ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan kontraktor dapat dipulihkan serta memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek di daerah ini.






