Penandatanganan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2023 di Maluku Utara

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai rekonsiliasi pajak.

Foto bersama usai rekonsiliasi pajak.

MARASAI.iD – Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara (BPKAD Malut) bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate telah melakukan penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat untuk semester II tahun 2023. Acara ini berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate pada Selasa (05/03/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, Kepala KPPN Ternate Royikan, serta Kepala KPP Pratama Ternate Andhik Tri Indratama.

Menurut Andhik Tri Indratama, tujuan dari rekonsiliasi ini adalah untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan penerimaan pajak pada semester II yang akan direkomendasikan. “Semakin besar yang kami kumpulkan, maka semakin besar yang akan dibagikan ke Pemprov,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Kepala Disperkim Malut: Kedisiplinan ASN Tinggi, Jadi Modal Penting dalam Pelayanan Publik

Andhik juga memberikan apresiasi terhadap kemajuan signifikan dalam penyetoran pajak oleh Pemprov Malut. Selain itu, ia juga mengharapkan agar ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah tersebut dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk orang pribadi dengan tepat waktu.

Royikan dari KPPN Ternate juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang luar biasa yang telah dicapai oleh Pemprov Malut. “Ini kemajuan yang sangat luar biasa dibandingkan dengan semester dan tahun-tahun sebelumnya,” katanya, menunjukkan bahwa 11.000 transaksi berhasil diselesaikan pada tanggal 4 Maret.

Pemprov Malut berhasil mengumpulkan penyetoran pajak semester II tahun 2023 sebesar Rp 113 miliar melalui 11.000 transaksi. Meskipun ada keterlambatan dalam proses ini, Royikan optimis bahwa Dana Bagi Hasil dapat disalurkan lebih awal, mungkin pada bulan Mei 2024, berdasarkan rekomendasi dari Jakarta.

Baca Juga :  Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Halteng, Sekprov Tekankan Persatuan dalam Kinerja Mendukung Pemerintah

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa keterlambatan penyetoran pajak pada tahun-tahun sebelumnya disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk keterlambatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Status BLUD dapat mempengaruhi pajak provinsi,” jelasnya.

Dengan adanya upaya rekonsiliasi ini, diharapkan bahwa kelancaran dalam penyetoran pajak dan pengelolaan aset daerah dapat terus meningkat, memberikan dampak positif bagi keuangan daerah dan pelayanan publik di Maluku Utara.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru