Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Kepsul Naik ke Penyidikan, Satu Tersangka Ditahan

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

MARASAI.iD – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun di Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini telah dinaikkan statusnya.

Baca Juga :  Polres Sula Gelar Tabur Bunga di Laut Peringati HUT Bhayangkara ke-79

“Untuk kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Rinaldi, Senin (28/4/2025).

Dalam proses penyelidikan, kata dia, penyidik Satreskrim Polres Kepsul telah memeriksa lima orang saksi.

Baca Juga :  Di Antara Nada dan Merah Putih: Empat Suara dari Malut Menuju Istana

“Kami telah memeriksa sebanyak lima orang saksi dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Rinaldi menegaskan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HF (40) di rumah tahanan Polres Kepsul.

“Untuk tersangkanya, AF, sudah kami tahan di rutan Polres,” tutupnya.

Berita Terkait

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru