Polres Kepulauan Sula Selidiki Kasus Penganiayaan Anak di Desa Bega

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.

MARASAI.iD Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan di bawah umur yang diduga dilakukan oleh HK, warga Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan keterangan dari korban dan saksi.

Baca Juga :  Lakukan Reses di Desa Waigoiyofa, Anggota DPRD Malut Yusran Pauwah Disambut Antusias

“Terkait laporan ini, kami tengah melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari korban dan saksi,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kekerasan, baik terhadap anak-anak maupun terhadap siapa pun.

Baca Juga :  Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan menahan diri dan mengikuti jalur hukum atau pendekatan kekeluargaan,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru