Oknum Pemuda di Kepulauan Sula Aniaya Siswi SMA, Keluarga Minta Proses Hukum Tegas

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan.

Ilustrasi kekerasan.

MARASAI.iD – seorang pemuda berinisial HK alias Herman, warga desa bega Kecamatan Sulabesi Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMA yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari 2025 dan Telah dilaporkan secara resmi ke pihak dengan surat tanda terima laporan polisi nomor: STT LP/07/I/ 2025/SKPT.

Menurut kesaksian RF (23), insiden itu terjadi sekitar pukul 01:30 WIT. Ia melihat HK datang dari arah selatan menuju utara, lalu tiba-tiba menampar korban dari belakang.

Baca Juga :  PUPR Malut Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Strategis Trans Kieraha

“Saat melihat korban menampar, saya langsung menegur dan menanyakan alasan pemukulan, pelaku malah mencekik leher saya. Bisa dibilang saya juga korban dalam kejadian ini,” ujar RF saat diwawancarai pada Rabu (29/1/2025).

Korban sendiri membenarkan kejadian tersebut dan mengaku masih mengalami trauma.

“Saya dan dia tidak ada masalah pribadi atau dari pihak keluarga, saya ditampar tanpa saya tahu salah saya apa. Saya masih rasa trauma bila dengar dia nama, apalagi lihat dia,” tutupnya sedih.

Terpisah, Ayah korban, SF (43) meminta kepada pihak Kepolisian agar secepatnya memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Dinkes dan Pemuda Pancasila Sukses Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Bega

“Saya sebagai orang tua, saya hanya meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses terduga pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakuka. Karena saya tidak puas, anak saya sampai saat ini saya tidak pernah pukul, bahkan cubit pun belum pernah,” pungkasnya.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh Hartanto ketika dikonfirmasi menyatakan sudah menerima laporan. “Untuk laporan, sudah diterima,” singkatnya.

Sekadar informasi, terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru