MARASAI.id – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara. Pungutan ini diduga dilakukan dengan modus bazar untuk partisipasi terhadap kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP), yang mengharuskan pegawai ASN dan honorer menyisihkan sebagian dari pendapatan lembur.
Menurut sumber dari dalam BPKAD, praktek pungli ini terjadi pada dua momen besar, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Pada saat Idul Fitri, pegawai diharuskan membayar bazar kue dengan potongan sebesar Rp2.700.000 per orang. Sementara pada Idul Adha, potongannya mencapai Rp1.800.000 per orang. Semua dana ini dipotong langsung dari honor lembur pegawai BPKAD yang berjumlah kurang lebih 200 orang.
Sumber tersebut menambahkan bahwa praktek ini telah menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan ASN BPKAD. Banyak pegawai merasa dipaksa untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut tanpa adanya persetujuan atau pemberitahuan yang jelas. “Ini sangat memberatkan kami. Tidak ada transparansi mengenai kemana uang itu pergi dan bagaimana penggunaannya,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya potongan semacam ini sudah terjadi setiap tahun sejak Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbya menjabat. “Potongan terhadap hak kami ini dilakukan oleh bendahara saat pembayaran lembur secara otomatis terpotong,” ungkapnya.
Dari nilai potongan tersebut dapat diketahui total potongan terhadpa 200 lebih pegawai saat idul fitri sebanyak Rp 540.000.000 dan potongan saat idul adha sebanyak Rp 360.000.000 sehingga dalam setahun dapat diketahui pungutan liar sebanyak Rp 900.000.000.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPKAD mengenai dugaan pungutan liar ini. Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya maupun pejabat terkait belum memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi atau menanggapi keluhan dari pegawai.






