Oleh: Hamdan Hasan, M. Ag*
QS Saba ayat 15
﴿لَقَدۡ كَانَ لِسَبَإࣲ فِی مَسۡكَنِهِمۡ ءَایَةࣱۖ جَنَّتَانِ عَن یَمِینࣲ وَشِمَالࣲۖ كُلُوا۟ مِن رِّزۡقِ رَبِّكُمۡ وَٱشۡكُرُوا۟ لَهُۥۚ بَلۡدَةࣱ طَیِّبَةࣱ وَرَبٌّ غَفُورࣱ ١٥
Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka, yaitu dua kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan), ‘Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu adalah) negeri yang baik dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.
Sejarah Kota Saba
Kaum Saba’ tinggal di Ma’rib (Yaman), mereka diberi kehidupan yang sangat makmur, dengan dua kebun yang luas di kanan dan kiri lembah.
Negeri mereka disebut sebagai بلدة طيبة ورب غفور (negeri yang baik) karena tanahnya subur, iklimnya sejuk, dan hasil pertaniannya melimpah.
Mereka diberi rezeki oleh Allah dan diperintahkan untuk bersyukur, namun mereka ingkar dan kufur nikmat, sehingga akhirnya Allah menghancurkan negeri mereka dengan banjir besar (sail al-‘arim).
3. Aplikasi QS. Saba’ ayat 15 untuk Pemekaran Wilayah dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemekaran Wilayah sebagai Jalan Menuju negeri yang makmur
Maksud potongan ayat di bawah ini
بَلۡدَةࣱ طَیِّبَةࣱ
Negara yg makmur adalah memberikan kerangka ideal bagi suatu daerah yang ingin menjadi mandiri dan sejahtera melalui pemekaran
Tujuan mandirinya suatu daerah untuk mencapai negeri yg makmur dari sisi:
Infrastruktur memadai seperti jalan, listrik, air, dan bahan bakar untuk transportasi darat maupun laut
Akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Pendidikan dan ksehatan yg berkualitas, guru guru dan tenaga medis yg berkualitas yg mempunyai kesadaran bahwa tugas ini bukan hanya sekedar hadir dan kemudian pulang, tapi benar-benar memberikan solusi yg akurat dan terukur
Keamanan dan keteraturan sosial. elestarian lingkungan. Ekonomi produktif dan berkelanjutan
Maka pemekaran wilayah harus diarahkan untuk mewujudkan nilai-nilai ini, bukan sekadar administratif atau politis. Ketika kampanye buat janji manis, masyarakat diiming-iming kesejahteraan ternyata setelah dapat suaranya dan terpilih janjinya hanya sekedar janji laksana tepung ditiup angin tak ada bekasnya sama sekali.
Nanti kalo sudah tiba momen pemilihan, mulai lagi kampanye kosong dengan janji janji busuk yg tidak ada faktanya, sudah begitu masyarakat masih saja mendukung pemimpin seperti itu apaka kau tidak bisa berfikir? Sudah pasti karena sudah disogok duit untuk harga ikan dan roko makanya susah punya pemimpin ideal.
Rezeki yang Adil dan Terjangkau.
كُلُوا۟ مِن رِّزۡقِ رَبِّكُمۡ
Makanlah rezki yang Allah telah berikan kepada kalian.
Ayat di atas memberi penekanan pada akses terhadap sumber daya alam dan ekonomi.
Dalam konteks DOB seperti Sofifi, pemekaran seharusnya membuka:
Lapangan pekerjaan lokal.Investasi sektor riil. Pemberdayaan UMKM dan pertanian/perikanan lokal. Memperbaiki infrastruktur pasar baik gedung maupun jalan. Harga kelapa, cengkeh, coklat dll yang tinggi.
Sebenarnya pemerintah hanya bekerja keras untuk harga komoditi masyarakat saja in sya Allah masyarakat akan sejahtera secara otomatis karena wilayah Maluku Utara ini khususnya sofifi dan sekitarnya rata rata masyarakatnya memiliki harta kebun dengan variasi tanaman, yah lagi lagi kalo pemerintahnya hanya fokus ke sumber lain maka harga dari harta kebun tidak akan mampu mensejahterakan pemiliknya.
Catatan: Jika pemekaran justru memperburuk akses ekonomi masyarakat (misalnya karena tata kelola buruk), maka tujuan Qur’ani belum tercapai. Bila pemimpinnya memiliki pemikiran apatisme
Pentingnya Rasa Syukur dan Etika Sosial
وَٱشۡكُرُوا۟ لَهُۥۚ
dan bersukurlah lepas Allah terhadap nikmat yang diberikan kepada kalian
Syukur dalam Al-Qur’an tidak sebatas ucapan, tetapi tindakan nyata seperti menjaga nikmat, mengelola sumber daya secara adil, tidak menyia-nyiakan pembangunan, gedung yg sudah dibangun harus diaplikasikan dan berbasis kepada kepentingan publik dll.
Maka dari itu sesuai pesan ayat di atas yaitu harus bersyukur atas nikmat berupa daerah dan kekayaan lau mapun isi perut bumi yg melimpah ruah maka pemerintah daerah dan warga dituntut menjaga:
Kejujuran anggaran. Transparansi kebijakan. Anti korupsi. Keterlibatan masyarakat
Kesimpulan
QS. Saba’ ayat 15 adalah model Quranik untuk pembangunan daerah. Dalam konteks pemekaran wilayah seperti Sofifi atau DOB lainnya, ayat ini mengingatkan:
- Pemekaran bukan sekadar proyek politik, tetapi amanah untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang adil, lestari, dan spiritual.
- Pemerintah harus menjadikan “baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur” sebagai visi pembangunan, dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
- Jangan sampai sudah dipilih tapi pembangunan hanya berpusat ke kota saja.
- Jangan sampai ketika kampanye berkata manis, setelah dilantik menjadi pahit
Susah dapat pemimpin yang ideal, jika tidak punya jiwa membangun, dan juga masyarakatnya mata duitan, yg penting dapat duit masalah kesejahteraan global tak peduli.
Ada masyarakat berpendapat mau siapapun pemerintahnya aku akan terus seperti ini. Dia tak sadar kalo harga barang dan juga lainnya adalah pengaruh politik
#DOBSofifiGasken
*Hamdan Hasan adalah Imam Besar Masjid Shafful Khairaat Sofifi, pengurus MUI, serta Mahasiswa Doktoral tafsir al-Quran di Malaysia.







