MARASAI.iD – Kemarahan nelayan lokal di Pulau Morotai pecah setelah dua kapal jenis pakura tertangkap basah mencuri ikan di sekitar rompong milik warga Desa Sangowo. Sabtu (3/5/2025)
Akibat insiden tersebut, kedua kapal mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi pelemparan oleh puluhan nelayan.
Menurut keterangan yang dihimpun, kedua kapal tersebut tertangkap sedang mencuri ikan di rompong milik seorang warga bernama Ali.
Lokasi rompong berada sekitar tujuh mil laut dari daratan Pulau Morotai, wilayah yang dianggap sebagai zona tangkapan nelayan lokal.
Seorang nelayan yang enggan disebut namanya mengatakan, aksi itu merupakan bentuk akumulasi kekesalan terhadap kapal-kapal asing yang kerap mencuri ikan di wilayah mereka.
“Torang so cukup sabar selama ini dong pancuri ikan. Kalau dong mangael di rompong sandiri tu trapa, ini malah di masyarakat pe rompong,” ujar nelayan tersebut dengan nada geram.
Ia mengungkapkan, aksi pelemparan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama dan dituangkan dalam surat pernyataan di Polsek Sangowo. Proses mediasi sebelumnya telah difasilitasi oleh Kapolres Pulau Morotai setelah dua kapal serupa diamankan lima hari lalu.
“Dua kapal itu so buat pernyataan, tapi torang marah karna dorang bilang bisa komunikasikan dengan kapal lain. Kalau masih ulang, torang kase hancur lagi kapal-kapal itu,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden teranyar tersebut. Namun nelayan Morotai berharap aparat dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak tangkap masyarakat lokal dan mencegah konflik serupa terulang.






