Kebijakan Pemda Kepulauan Sula dan Halmahera Timur Dinilai Picu Penyimpangan APBDesa

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR Mukhtar Adam foto bersama peserta pelatihan.

DR Mukhtar Adam foto bersama peserta pelatihan.

MARASAI.iD — Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Timur terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menjadi sorotan.

Kedua bupati menetapkan syarat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan sebagai prasyarat pencairan dana tersebut, sehingga berdampak serius pada tata kelola keuangan desa.

Akibat kebijakan tersebut, pemerintah desa terpaksa melunasi pajak PBB agar dapat mencairkan anggaran desa. Hal ini mendorong aparat desa memanipulasi realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk menutupi pembayaran PBB warga, yang dijadikan syarat pencairan ADD dan DD.

Manipulasi anggaran ini berpotensi memicu tuduhan korupsi, meski sebenarnya kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari instruksi para bupati.

Baca Juga :  Ongkang-Ongkang Kaki, Ibu DWP BPKAD Malut Diduga Panen 1 Miliar Lebih 

“Hal ini menjadi problem mendasar bagi pemerintah desa karena memaksa mereka memanipulasi anggaran demi memenuhi kebijakan yang tidak seharusnya berlaku,” ujar ekonom Universitas Khairun Ternate, Dr. Muhktar Adam saat menjadi pemateri dalam kegiatan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) yang berlangsung di Hotel Dragon, Ternate, Sabtu (7/12/ 2024)

Lebih lanjut, pemilik gelar Doktor Ekonomi dari Universitas Padjadjaran ini menekankan bahwa sistem pencairan anggaran seperti ini dapat menjadi celah korupsi, terutama jika realisasi belanja yang dilakukan tidak sesuai dengan APBDesa yang telah ditetapkan.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah menetapkan tarif nol persen untuk PBB bagi masyarakat miskin di pedesaan. “Jangan sampai Bupati Kepulauan Sula dan Halmahera Timur justru membebani penduduk miskin pedesaan dengan pajak PBB yang memberatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa GERAM Morotai Desak Pj Bupati Copot Kadis Pendidikan dan Audit Proyek Mangkrak

Dr. Muhktar Adam mendesak kedua bupati segera mencabut syarat pembayaran PBB dalam pencairan ADD dan DD melalui penerbitan peraturan bupati baru. Hal ini diharapkan dapat mencegah manipulasi APBDesa oleh aparat desa dan memastikan realisasi anggaran berjalan transparan sesuai regulasi.

Kegiatan P3PD ini diselenggarakan atas kerja sama antara Central Project Implementation Unit (CPIU) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

 

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis
Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur
Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja
Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan
Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian
Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga
Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega
BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Proyek Drainase di Guraping Mangkrak, Warga Resah dan Tuntut Kepastian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Pemkab Sula Bangun Jembatan Darurat di Wai Bega, Antisipasi Lumpuhnya Aktivitas Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Alex Paka Desak Pemerintah Bangun Jembatan Darurat di Desa Bega

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:54 WIB

BPJN Malut Turun Tangan Tangani Jembatan Ambruk di Desa Wai Bega

Berita Terbaru