Kebijakan Pemda Kepulauan Sula dan Halmahera Timur Dinilai Picu Penyimpangan APBDesa

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR Mukhtar Adam foto bersama peserta pelatihan.

DR Mukhtar Adam foto bersama peserta pelatihan.

MARASAI.iD — Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Timur terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menjadi sorotan.

Kedua bupati menetapkan syarat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan sebagai prasyarat pencairan dana tersebut, sehingga berdampak serius pada tata kelola keuangan desa.

Akibat kebijakan tersebut, pemerintah desa terpaksa melunasi pajak PBB agar dapat mencairkan anggaran desa. Hal ini mendorong aparat desa memanipulasi realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk menutupi pembayaran PBB warga, yang dijadikan syarat pencairan ADD dan DD.

Manipulasi anggaran ini berpotensi memicu tuduhan korupsi, meski sebenarnya kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari instruksi para bupati.

Baca Juga :  Motor Dinas Jadi Rebutan, Perangkat dan Bendahara Desa Mira Bersitegang

“Hal ini menjadi problem mendasar bagi pemerintah desa karena memaksa mereka memanipulasi anggaran demi memenuhi kebijakan yang tidak seharusnya berlaku,” ujar ekonom Universitas Khairun Ternate, Dr. Muhktar Adam saat menjadi pemateri dalam kegiatan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) yang berlangsung di Hotel Dragon, Ternate, Sabtu (7/12/ 2024)

Lebih lanjut, pemilik gelar Doktor Ekonomi dari Universitas Padjadjaran ini menekankan bahwa sistem pencairan anggaran seperti ini dapat menjadi celah korupsi, terutama jika realisasi belanja yang dilakukan tidak sesuai dengan APBDesa yang telah ditetapkan.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah menetapkan tarif nol persen untuk PBB bagi masyarakat miskin di pedesaan. “Jangan sampai Bupati Kepulauan Sula dan Halmahera Timur justru membebani penduduk miskin pedesaan dengan pajak PBB yang memberatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pabrik Es Milik Pemda Dikuasai Pihak Luar, Nelayan Lokal Kesulitan Dapat Es

Dr. Muhktar Adam mendesak kedua bupati segera mencabut syarat pembayaran PBB dalam pencairan ADD dan DD melalui penerbitan peraturan bupati baru. Hal ini diharapkan dapat mencegah manipulasi APBDesa oleh aparat desa dan memastikan realisasi anggaran berjalan transparan sesuai regulasi.

Kegiatan P3PD ini diselenggarakan atas kerja sama antara Central Project Implementation Unit (CPIU) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

 

 

Berita Terkait

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Sherly Ungkap Ironi Maluku Utara: Warga Masih Menyeberang Sungai Tanpa Jembatan
Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Sherly Ungkap Ironi Maluku Utara: Warga Masih Menyeberang Sungai Tanpa Jembatan

Senin, 19 Januari 2026 - 06:54 WIB

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:50 WIB

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita Terbaru