MARASAI. iD — Sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan di Kabupaten Pulau Morotai menjadi topik utama dalam dialog publik bertema “Polemik Nelayan dan Hak-Hak Terhadap Produktivitas serta Pengawasan Perikanan Berkelanjutan” yang digelar pada Jumat (2/5/2025).
Ketua Persatuan Nelayan (PENA) Morotai, Sabiin Ashar, menyatakan bahwa banyaknya persoalan nelayan yang belum teratasi hingga kini merupakan dampak dari minimnya pengawasan di masa pemerintahan sebelumnya.
“Permasalahan yang kita hadapi hari ini adalah warisan dari lemahnya pengawasan di sektor perikanan. Pemerintah sebelumnya kurang memberikan perhatian terhadap nasib nelayan kecil,” ujarnya.
Meski demikian, Sabiin mengimbau agar masyarakat tidak serta-merta menyalahkan pemerintahan yang baru.
“Pemerintah saat ini masih baru, masih seumur jagung. Kita berharap ke depan lebih serius memperhatikan nasib nelayan agar tidak mengulang kesalahan yang sama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Kerja Pengelola Terpadu (SKPT) Kabupaten Pulau Morotai, Mahli Aweng, menegaskan bahwa mayoritas nelayan di Morotai tergolong sebagai nelayan kecil yang secara hukum tidak dibatasi ruang tangkapnya.
Ia juga menyampaikan agar para nelayan tidak khawatir dengan keberadaan kapal-kapal besar dari luar yang masuk di bawah 12 mil laut.
“Ada sisi positifnya, yaitu nelayan kecil bisa belajar dari sistem tangkap yang lebih modern agar tidak tertinggal dalam teknologi perikanan. Jadi bukan justru merasa terganggu,” ujar Mahli.
Di sisi lain, Danpos Polair Bripka Aklim Arif turut memberikan klarifikasi atas kasus penangkapan ikan yang terjadi di wilayah perairan Wawama hingga alur pelayaran 8 mil. Menurutnya, kapal-kapal tersebut telah menunjukkan dokumen izin yang lengkap.
Ia juga mengingatkan para nelayan agar tidak bertindak gegabah yang bisa berujung pada masalah hukum.
“Laut juga punya hukum. Jangan ambil tindakan sendiri karena bisa melanggar aturan. Kami juga menemukan bahwa nelayan kecil pun banyak yang belum melengkapi persyaratan pelayaran. Itu juga harus diperhatikan,” tandas Aklim.
Bripka Aklim menekankan pentingnya ketaatan terhadap hukum maritim dan mendorong nelayan untuk segera melengkapi dokumen pelayaran agar terlindungi secara hukum.
Dialog publik ini diharapkan menjadi titik awal bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi konkret demi keberlangsungan hidup nelayan di Pulau Morotai.






