MARASAI.iD – Aksi penyergapan terjadi di perairan Kabupaten Pulau Morotai pada Kamis (24/4/2025), saat para nelayan tradisional geram terhadap ulah kapal-kapal nelayan besar yang diduga menyerobot wilayah tangkap mereka.
Salah satu kapal milik PT Tekindo berhasil digerebek, sementara dua kapal lainnya disergap oleh para nelayan dan awak kapalnya dipaksa turun ke darat.
Insiden ini dipicu oleh kekecewaan nelayan lokal yang merasa wilayah tangkap mereka terusik oleh keberadaan kapal-kapal besar yang dianggap mencuri ikan di wilayah perairan Morotai.
Polres Pulau Morotai kini menangani langsung kasus tersebut. Namun, para nelayan menyatakan skeptis terhadap penyelesaian kasus ini, lantaran mediasi yang pernah dilakukan sebelumnya oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah tak kunjung menghasilkan solusi.
Nasrulah Pina, salah satu nelayan, menegaskan bahwa pemerintah, terutama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, seharusnya tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
“Kami tahu dinas tahu kapal-kapal itu, tapi dibiarkan saja. Kami minta polisi dan pemerintah serius. Ini sudah bukan pertama kali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasrulah menyoroti beratnya perjuangan nelayan tradisional dalam mencari ikan.
“Kami ini kerja antara hidup dan mati. Cuaca laut tidak bisa diprediksi. Jangan kami yang sudah susah, malah dirampas wilayah tangkapnya oleh kapal besar,” ujarnya penuh emosi.
Para nelayan berharap ada penindakan tegas dan perlindungan nyata dari negara agar mereka bisa melaut dengan aman tanpa terusik.






