MARASAI.iD — Seorang oknum anggota polisi Polresta Tidore, Bripka Didi Budiawan Mamuli, diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Yusuf Abdul Kadir, warga Kelurahan Guraping, bersama dengan segerombolan massa. Peristiwa ini terjadi di halaman rumah korban pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 00.50 WIT.
Kejadian bermula ketika Bripka Didi mendatangi rumah Yusuf dan melakukan tindakan kekerasan. Tidak berhenti di situ, oknum polisi tersebut juga membawa sekelompok massa yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibat kejadian ini, Yusuf mengalami luka serius, termasuk empat gigi tanggal, benjolan di kepala, dan memar di bagian rusuk.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut segera melaporkan kejadian ke Polsek Oba Utara dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPM/02/I/2025/SPKT/Polsek Oba Utara/Polresta Tidore/Polda Malut.
Kronologi Kejadian Berdasarkan laporan tersebut, insiden bermula pada Jumat (3/1/2025) ketika Yusuf berada di Desa Gosale, Kecamatan Oba Utara. Yusuf yang diduga dalam kondisi mabuk, dikatakan melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita dengan ucapan yang disalahpahami.
Wanita tersebut kemudian melaporkan kejadian kepada ibunya dan mengancam akan melaporkan Yusuf ke polisi. Yusuf yang merasa tidak bersalah memilih meninggalkan lokasi. Namun, laporan tetap disampaikan kepada Bripka Didi Budiawan Mamuli yang tak lain adalah keluarga ibu tersebut, Didi kemudian mendatangi rumah Yusuf.

Setibanya di rumah korban, Bripka Didi memperkenalkan diri sebagai anggota polisi dan meminta Yusuf ikut bersamanya ke Polsek Oba Utara meski tanpa surat panggilan resmi. Yusuf yang merasa tidak bersalah memutuskan untuk ikut. Namun, Bripka Didi mengatakan akan membawa Yusuf ke Desa Gosale, bukan ke Polsek.
Merasa ada yang tidak beres, Yusuf turun dari motor. Saat itulah Bripka Didi menangkap leher Yusuf dan memukulnya. Tidak lama kemudian, sekelompok massa datang menggunakan mobil dan langsung mengeroyok korban.
Beruntung, istri korban yang berada di lokasi berhasil mencegah tindakan kekerasan lebih lanjut. Meski demikian, Yusuf dalam kondisi penuh luka tetap dibawa oleh Bripka Didi dan rombongannya ke Polsek Oba Utara.
Keluarga korban yang tiba di Polsek Oba Utara terkejut melihat kondisi Yusuf yang mengenaskan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi dan meminta visum atas luka-luka yang dialami Yusuf.
Insiden ini memicu kemarahan keluarga besar korban. Puluhan warga dari Kelurahan Guraping mendatangi Polsek Oba Utara pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 11:00 untuk menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian segera menahan pelaku dan kelompoknya.
“Kami sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap saudara kami. Kami meminta agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sirajuddin Abdul Kadir, saudara korban.
Sirajuddin juga menegaskan agar pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum yang tegas guna mencegah potensi konflik yang lebih besar.
“Semua orang sama di mata hukum. Kami harap pihak kepolisian bisa bertindak adil dan profesional. Jika tidak, kami khawatir akan ada tindakan balasan yang justru memperburuk keadaan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Tidore belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditangani dengan transparan dan adil.







