Pegawai BPKAD Malut Diduga jadi Korban Pungli untuk Biayai DWP

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungli

Ilustrasi pungli

MARASAI.id – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara. Pungutan ini diduga dilakukan dengan modus bazar untuk partisipasi terhadap kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP), yang mengharuskan pegawai ASN dan honorer menyisihkan sebagian dari pendapatan lembur.

Menurut sumber dari dalam BPKAD, praktek pungli ini terjadi pada dua momen besar, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Pada saat Idul Fitri, pegawai diharuskan membayar bazar kue dengan potongan sebesar Rp2.700.000 per orang. Sementara pada Idul Adha, potongannya mencapai Rp1.800.000 per orang. Semua dana ini dipotong langsung dari honor lembur pegawai BPKAD yang berjumlah kurang lebih 200 orang.

Baca Juga :  Wagub Malut Sidak Sejumlah OPD, Kantor Sepi dan Kepala Dinas Tak Ada

Sumber tersebut menambahkan bahwa praktek ini telah menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan ASN BPKAD. Banyak pegawai merasa dipaksa untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut tanpa adanya persetujuan atau pemberitahuan yang jelas. “Ini sangat memberatkan kami. Tidak ada transparansi mengenai kemana uang itu pergi dan bagaimana penggunaannya,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya potongan semacam ini sudah terjadi setiap tahun sejak Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbya menjabat. “Potongan terhadap hak kami ini dilakukan oleh bendahara saat pembayaran lembur secara otomatis terpotong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral! Video Pemuda Berbusana Muslimah di Gebyar Ramadhan Kepulauan Sula Tuai Kontroversi

Dari nilai potongan tersebut dapat diketahui total potongan terhadpa 200 lebih pegawai  saat idul fitri sebanyak Rp 540.000.000 dan potongan saat idul adha sebanyak Rp 360.000.000 sehingga dalam setahun dapat diketahui pungutan liar sebanyak Rp 900.000.000.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPKAD mengenai dugaan pungutan liar ini. Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya maupun pejabat terkait belum memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi atau menanggapi keluhan dari pegawai.

Berita Terkait

Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026: Sekda Percepat Penyaluran, Kampus Soroti Mekanisme Pencairan
HUT ke-27 Sofifi: Hiburan, Komunikasi Publik, dan Makna Perayaan bagi Masyarakat
FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah
Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak
Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Berita ini 1,143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026: Sekda Percepat Penyaluran, Kampus Soroti Mekanisme Pencairan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:29 WIB

HUT ke-27 Sofifi: Hiburan, Komunikasi Publik, dan Makna Perayaan bagi Masyarakat

Senin, 21 September 2026 - 11:11 WIB

FSPIM KPBI Gelar Aksi di PT IWIP, Soroti Dugaan Union Busting dan Perselisihan Upah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Berita Terbaru