TIDORE – Upaya memperkuat perlindungan anak terus digencarkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui sinergi lintas lembaga. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen yang juga menjabat Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) tampil sebagai narasumber dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penguatan jejaring layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan itu berlangsung di Desa Maitara Tengah, Rabu (22/4/2026), dan turut menghadirkan Psikolog perwakilan Kementerian Sosial wilayah Maluku Utara, Siti Ningrum, S.Psi., M.Psi.
Dalam pemaparannya, Rahmawati menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah berbagai persoalan anak, termasuk kekerasan dan paparan pornografi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia mengapresiasi antusiasme para ibu dari empat desa di Pulau Maitara yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan anak.
“Melalui kegiatan ini, para ibu dapat memahami pola asuh sesuai fase usia anak. Harapannya, pengetahuan ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah anak terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Rahmawati menjelaskan, Puspaga memiliki peran strategis dalam mencegah permasalahan keluarga sejak dini, meningkatkan kapasitas orang tua dalam pengasuhan, serta mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Ia juga mengapresiasi kondisi Pulau Maitara yang hingga kini belum tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga lingkungan yang aman, terlebih Maitara telah dicanangkan sebagai pulau bebas pornografi anak.
“Pola asuh yang baik harus terus diterapkan, serta perlu dibentuk wadah perempuan sebagai ruang berbagi dan penyelesaian masalah, seperti pondok curhat,” katanya.
Sementara itu, Psikolog Siti Ningrum memaparkan pentingnya ketahanan keluarga dalam membentuk karakter anak. Ia menyebut parenting sebagai proses kolaboratif antara orang tua dan anak untuk mengembangkan potensi serta menciptakan rasa aman dalam lingkungan sosial dan belajar.
Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan peran semua pihak, mulai dari anak, guru, hingga orang tua.
“Anak perlu memahami hak atas tubuhnya, berani berkata tidak, dan melaporkan hal mencurigakan. Guru harus menjadi ruang aman di kelas, sementara orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, mengajarkan batasan, serta mendukung anak saat bercerita,” ujarnya.(*)








