DPRD Maluku Utara Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 Jadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Bapemperda DPRD Malut, dr. Haryadi Ahmad.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Malut, dr. Haryadi Ahmad.

SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di kantor DPRD Malut, Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, dr. Haryadi Ahmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi penjabaran visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025–2030.

Visi pembangunan daerah ini adalah “Menjaga keberagaman dan pemerataan pembangunan, Maluku Utara bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan”. Penyusunan RPJMD juga mengacu pada RPJPD Provinsi Maluku Utara 2025–2045, Rencana Tata Ruang Wilayah 2013–2033, RPJMN 2025–2029, Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Baca Juga :  Bagas Tata Kalahkan Ijul Mendi Dua Set Langsung dilaga Pembukaan Tidore Badminton Championship

Pembahasan Ranperda ini berlangsung cukup panjang dan intens, melibatkan enam kali rapat kerja bersama dinas teknis, satu kali kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, serta satu kali rapat harmonisasi.

Hasilnya, DPRD dan Pemerintah Daerah menyepakati Ranperda yang terdiri dari tujuh bab dan sembilan pasal, dengan lampiran berisi visi-misi, strategi, arah kebijakan, program prioritas, indikator kinerja, hingga manajemen risiko pembangunan.

“Berdasarkan hasil pembahasan, kami menilai Ranperda ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Haryadi.

Baca Juga :  Sambut Hardiknas 2025, Sekda Sula Ikut Jalan Sehat Bersama Guru dan OPD

Seluruh sembilan fraksi di DPRD, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, Hanura, PKB, Gerindra, Bintang Demokrat, dan Amanat Persatuan Indonesia, menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RPJMD tersebut, dengan sejumlah catatan strategis.

Bapemperda juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Ranperda ini, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, Bappeda, Biro Hukum, hingga jajaran Sekretariat DPRD.

Dengan pengesahan ini, RPJMD 2025–2029 resmi menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan, mengarahkan kebijakan, program, dan penganggaran seluruh perangkat daerah di Provinsi Maluku Utara.

 

Berita Terkait

Reses di Desa Gulapapo, Warga Usulkan Bus Sekolah, Beasiswa hingga Bantuan Nelayan
Reses di SMAN 2 Haltim, Astrid Tiarasari Yasin Serap Aspirasi Perbaikan Fasilitas Sekolah hingga Alat Praktikum
Reses di Desa Yawal, Warga Curhat Jalan Setapak hingga Listrik Sering Padam ke Rahmawati Muhammad
Reses di SMKN 2 Haltim, Astrid Tiarasari Yasin Tampung Usulan Bus Sekolah hingga Rumah Dinas Guru
Upaya “Kase Kolong” di APBD 2026 Tercium DPRD
Reses di Wasile Timur, Hj. Rahmawati Muhammad Serap Aspirasi Warga Akedaga
Warga Baturaja Usulkan Ambulans, Beasiswa, dan Sport Center Saat Reses Rahmawati Muhammad
Warga Sula Sambut Reses Ketua Komisi II DPRD Malut, Agriati Yulin Mus
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

Reses di Desa Gulapapo, Warga Usulkan Bus Sekolah, Beasiswa hingga Bantuan Nelayan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:12 WIB

Reses di SMAN 2 Haltim, Astrid Tiarasari Yasin Serap Aspirasi Perbaikan Fasilitas Sekolah hingga Alat Praktikum

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:29 WIB

Reses di Desa Yawal, Warga Curhat Jalan Setapak hingga Listrik Sering Padam ke Rahmawati Muhammad

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:17 WIB

Reses di SMKN 2 Haltim, Astrid Tiarasari Yasin Tampung Usulan Bus Sekolah hingga Rumah Dinas Guru

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Upaya “Kase Kolong” di APBD 2026 Tercium DPRD

Senin, 29 September 2025 - 08:52 WIB

Reses di Wasile Timur, Hj. Rahmawati Muhammad Serap Aspirasi Warga Akedaga

Minggu, 28 September 2025 - 18:43 WIB

Warga Baturaja Usulkan Ambulans, Beasiswa, dan Sport Center Saat Reses Rahmawati Muhammad

Minggu, 28 September 2025 - 11:00 WIB

Warga Sula Sambut Reses Ketua Komisi II DPRD Malut, Agriati Yulin Mus

Berita Terbaru

Esai

918; Panggilan Dari Masa Depan

Senin, 13 Apr 2026 - 08:53 WIB