TIDORE, – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sugeng Cahyono melakukan sosialisasi kebangsaan terkait konsesus empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang berlangsung di Kafe Borero di Tidore, Senin (27/3/2023).
“Saya dan para narasumber mengedepakan bagaimana kita masyarakat memahami sertai mencintai empat konsesus berbangsa dan bernegara yang diharapkan dengan baik,” ungkap Sugeng Cahyono kepada para peserta yang berjumlah 150 orang lebih.
Menurutnya, empat konsesus yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka tunggal Ika menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Rakyat atau masyarakat harus mencintai NKRI, yang salah satunya ada dalam empat pilar, dengan mencintai NKRI tentunya Rakyat juga harus tahu akan Pancasila serta UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara,” ungkap Sugeng yang pernah menjadi hakim di pengadilan negeri Ternate ini.
Sugeng yang juga seorang calon anggota DPD RI ini menjelaskan, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara, tidak lupa masyarakat juga harus mencintai Bhineka Tunggal Ika.
“Bahwansan kita harus menghormati karena di negara kita Indonesia ada banyak atau berbagai suku daerah kita kaya dengan keanekaragaman budaya serta adat istiadat, di sini rakyat atau masyarakat perannya sangat besar untuk menumbuh kembangkan adat istiadat, budaya dijadikan warisan yang bisa dikembangkan menjadi Sektor pariwisata, sehingga bisa membantu mendongkrak PAD daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung penuh antusias dengan adanya diskusi dengan para peserta, kegiatan pun ditutup setelah pelaksanaan batal puasa bersama.






