TIDORE – Seorang anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara, MRF (21), menjadi korban pemerasan sekaligus pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, pada Kamis (2/10/2025) dini hari.
Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, melalui Plh. Kasi Humas Aipda Agung Setyawan, membenarkan adanya kasus dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman kekerasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIT, saat korban dalam perjalanan dari rumahnya di Kelurahan Gamftufkange menuju Mako SPN Polda Malut. Setibanya di depan Masjid Tongowai, korban diadang enam hingga tujuh orang tak dikenal.
Salah satu pelaku meminta uang, namun korban menolak dengan alasan tidak membawanya. Penolakan itu membuat dua pelaku lain memeriksa kantong celana, bagasi motor, dan tas ransel milik korban. Korban yang mencoba mempertahankan barangnya sempat terlibat tarik-menarik, hingga akhirnya dipukul oleh salah satu pelaku dan dikeroyok bersama-sama.
“Dari aksi itu, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop MacBook Air M1 serta sebuah dompet milik korban. Sedangkan ransel korban ditinggalkan di atas motor,” jelas Agung.
Korban yang panik kemudian berhasil menyelamatkan diri ke Mako SPN Polda Malut untuk meminta pertolongan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tidore.
Mendapat laporan, Tim Resmob Cobra Polresta Tidore langsung bergerak dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil meringkus tiga pelaku berinisial FM (18), IAM (18), dan AW (22). Polisi juga menyita barang bukti satu unit MacBook Air M1.
“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku lain yang terlibat masih dalam pengejaran,” tambah Agung.








