MARASAI.iD – Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir, menggelar pertemuan strategis dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Pertemuan ini membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di Malut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM LKPP, Suharti, serta Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin.
Samsuddin mengapresiasi peran LKPP dalam mendorong tata kelola pengadaan di Maluku Utara hingga mencapai level 3 proaktif. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan ke level 4 akan menjadi fokus utama pemerintah daerah ke depan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pengadaan hingga level 4. Dukungan LKPP sangat penting untuk merealisasikan hal ini,” ujarnya.
Samsuddin juga mengungkapkan bahwa tata kelola pengadaan di Maluku Utara saat ini memperoleh nilai 71, yang dikategorikan baik. Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui pendampingan dan saran dari LKPP.
Dalam pertemuan tersebut, Samsuddin meminta LKPP untuk menambah kuota Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengadaan Madya di Malut. Ia menjelaskan, saat ini provinsi tersebut hanya memiliki tiga JFT Madya, sedangkan kebutuhan ideal mencapai tujuh jabatan.
“Penambahan ini penting untuk memperkuat SDM dalam pengelolaan pengadaan di daerah,” tegas Samsuddin.
Sementara itu, Plt. Kepala BPBJ Malut, Farid Hasan, mengungkapkan perlunya pendampingan dari LKPP dalam penerapan e-Katalog versi 6, yang akan diberlakukan efektif pada Maret 2025.
Menurut Farid, versi terbaru e-Katalog ini dilengkapi fitur e-audit yang dapat memberikan peringatan jika belanja hanya terfokus pada pelaku usaha tertentu. “Kami memerlukan bimbingan agar proses pengadaan melalui e-Katalog versi 6 dapat berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, Pj Gubernur mengusulkan agar LKPP memberikan payung hukum yang lebih kuat terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Dalam pertemuan itu, Samsuddin juga meminta LKPP mendampingi pelaksanaan proyek strategis daerah dengan nilai besar di Malut. Menurutnya, pendampingan ini penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan lancar dan menghindari potensi masalah hukum.
Hadir mendampingi Samsuddin dalam pertemuan tersebut adalah Plt. Kepala BPBJ Malut Farid Hasan, Plt. Kepala Dinas PUPR Sofyan Kamarullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Risman I. Djafar.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen Pemprov Malut untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dilakukan guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Malut berharap kolaborasi dengan LKPP dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.






