TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkomitmen memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi.
Hal ini ditegaskan Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Irianto Djafar, usai pertemuan Gubernur Maluku Utara dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 18 September 2025 .
Menurut Risman, ada tiga poin penting yang menjadi fokus pengadaan di tahun anggaran berikutnya. Pertama, peningkatan katalog konstruksi agar lebih variatif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kedua, peningkatan konsolidasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan untuk mencegah tumpang tindih program serta menekan pemborosan anggaran. Ketiga, penerapan kontrak payung khusus konstruksi sebagai instrumen efisiensi dalam pengadaan proyek skala besar.
Risman menjelaskan, kontrak payung merupakan metode pengadaan di mana pemerintah membuat kesepakatan harga, spesifikasi, dan penyedia jasa tertentu untuk jangka waktu tertentu. Dengan skema ini, satu kontrak dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan di beberapa kegiatan atau proyek, tanpa harus melakukan tender berulang kali.
“Kontrak payung akan mempercepat proses pengadaan, menekan biaya administrasi, dan memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa hal yang dibahas ini merupakan langkah untuk memenuhi prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya efektivitas dan efisiensi.
“Kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan di level teknis agar implementasinya bisa berjalan maksimal,” jelas Risman.
Ia menambahkan, PUPR Malut menargetkan agar ketiga agenda tersebut dapat dilaksanakan secara penuh pada tahun anggaran 2026. Dengan begitu, tata kelola pengadaan di Maluku Utara diharapkan lebih transparan, terukur, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan infrastruktur daerah.






