Protes Insentif Dipotong Kades, Badan Syarah Garojou Aksi Bakar Jubah

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE — Aksi protes keras dilakukan Badan Syarah Desa Garojou, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, dengan membakar jubah di depan kantor desa pada Senin pagi (4/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan kepala desa yang diduga melakukan pemotongan insentif secara sepihak.

Para anggota Badan Syarah menilai pemotongan insentif dari Rp1.050.000 menjadi Rp750.000 per triwulan sebagai tindakan yang tidak adil dan terindikasi pungutan liar (pungli). Mereka menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah merampas hak-hak mereka sebagai pelayan keagamaan di tingkat desa.

“Aksi pembakaran jubah ini adalah simbol perlawanan kami terhadap kebijakan yang menzalimi. Insentif yang sudah kecil justru dipotong tanpa kejelasan,” ujar salah satu perwakilan Badan Syarah di lokasi aksi.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Gerak Cepat Validasi 1.763 Data PBI JKN Nonaktif, Libatkan BPS dan SDM PKH

Menurut mereka, tugas Badan Syarah tidak ringan, mulai dari pelayanan keagamaan, kegiatan sosial, hingga membantu masyarakat dalam berbagai urusan keagamaan. Namun, beban kerja tersebut dinilai tidak sebanding dengan insentif yang diterima, apalagi setelah dilakukan pemotongan.

“Dengan tugas yang cukup banyak, insentif sebesar itu saja sudah minim, apalagi dipotong. Ini sangat tidak manusiawi dan tidak mencerminkan keadilan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Garojou. Mereka meminta adanya evaluasi dan teguran tegas kepada kepala desa yang dinilai telah mengambil kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Bergerak Cepat Usai Gempa M 7,6, Warga Diminta Tetap Waspada Meski Status Tsunami Dicabut

“Kami berharap Wali Kota segera melihat persoalan ini dan memberikan teguran keras kepada kepala desa. Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Aksi berlangsung di depan kantor desa dengan pengawalan aparat setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan pemotongan insentif tersebut.

Berita Terkait

Tak Terima Diprotes, Kades Garojou Pukul Seorang Badan Syarah
Ketua KNPI Tidore Dorong Edukasi Anti-Kekerasan di Sekolah
 Ahmad Laiman Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Nuku, Tekankan Kolaborasi untuk Daerah
Muhammad Sinen Tegaskan Pariwisata Jadi Andalan Baru Tingkatkan PAD Tidore
Bunda PAUD Tidore Resmi Buka Gebyar Senam Anak Indonesia Hebat Peringati Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Bunda PAUD Tidore Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini
Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota Tidore Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Wali Kota Tidore Dorong Validasi Data PBI dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 926 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:05 WIB

Tak Terima Diprotes, Kades Garojou Pukul Seorang Badan Syarah

Senin, 4 Mei 2026 - 09:14 WIB

Protes Insentif Dipotong Kades, Badan Syarah Garojou Aksi Bakar Jubah

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:43 WIB

Ketua KNPI Tidore Dorong Edukasi Anti-Kekerasan di Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13 WIB

 Ahmad Laiman Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Nuku, Tekankan Kolaborasi untuk Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:07 WIB

Muhammad Sinen Tegaskan Pariwisata Jadi Andalan Baru Tingkatkan PAD Tidore

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Bunda PAUD Tidore Resmi Buka Gebyar Senam Anak Indonesia Hebat Peringati Hardiknas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:22 WIB

Hardiknas 2026, Bunda PAUD Tidore Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota Tidore Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

TIDORE

Ketua KNPI Tidore Dorong Edukasi Anti-Kekerasan di Sekolah

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:43 WIB