MARASAI.iD – Pembangunan jembatan kali oba II yang dilakukan pada tahun 2023 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 25 milliar lebih, sayangnya jembatan tersebut setelah selesai dibangun belum digunakan oleh masyarakat namun sudah longsor pada pada ujung kiri jembatan.
Longsoran ini disebabkan karena timbunan tanah di bawah aspal telah lebih dulu amblas, untungnya Dinas PUPR Malut sudah membuat tanda larangan untuk dilewati sejak beberapa bulan lalu sehingga tidak ada korban.

Amatan media ini, terlihat longsoran menyebabkan lubang dengan kedalaman kurang lebih 10 meter.
Longsoran diduga terjadi pada Rabu (4/12/2024) saat hujan deras dan banjir. Hingga kini pihak Dinas PUPR Malut belum juga memberikan keterangan terkait masalah ini.
Sementara ini, jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sofifi dan Desa Oba ini telah dipasangkan police line dan dilarang untuk dilewati, sehingga untuk akses hanya boleh digunakan pada jembatan di lajur kanan yang masih layak digunakan.








